Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polda Riau Aparat Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal

Rudi Kurniawansyah
26/11/2020 18:30
Polda Riau Aparat Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani di depan ratusan kayu ilegal yang disita.(MI/Rudi Kurniawansyah)

POLDA Riau dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan operasi gabungan penyelamatan hutan suaka margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi penindakan selama lima hari itu, tim menyisir puluhan sawmil (tepat penggergajian) penampung kayu ilegal dan menyita 664 kayu log bulat dan 2.559 keping kayu olahan.

"Operasi dilaksanakan pada 18 sampai 22 November 2020 dengan melibatkan 456 personel dari Polda Riau dan Ditjen Gakkum KLHK. Operasi besar ini untuk menyelamatkan rumah terakhir satwa Riau di hutan Rimbang Baling," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani di Kantor Seksi Wilayah II Gakkum Sumatra di Pekanbaru, Kamis (26/11).

Kapolda menjelaskan, penindakan pembalakan liar terkait dugaan tindak pidana melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf c dan Pasal 83 huruf a dan huruf c UU Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ini merupakan operasi penyelamatan sumber daya hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang merupakan kawasan hutan alam yang tersisa di Provinsi Riau dengan luas kurang lebih 141.226,25 hektare serta merupakan habitat berbagai satwa dilindungi seperti Harimau, Beruang, Tapir dan lain-lain," jelas Kapolda.

Agung mengungkapkan jaringan peredaran kayu ilegal di Desa Teratak Buluh sudah lebih dari 10 tahun melakukan aktifitas pengolahan kayu yang berasal dari pembalakan liar menjarah kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau.

"Setelah potensi kayu di kawasan hutan produksi habis, dalam kurun 5 tahun terakhir mulai menjarah kawasan konservasi SM Rimbang Baling. Setiap hari puluhan log kayu ditebang dan dialirkan dari dalam kawasan SM Rimbang Baling melalui Sungai, dikumpulkan di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar untuk selanjutnya ditampung dan diolah oleh industri pengolahan kayu ilegal di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," terang Kapolda.

Sedangkan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan terdapat sebanyak 10 orang yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Tim penyidik gahungan sangat berhati-hati dalam penetapan tersangka lantaran potensi resistensi dan target untuk menangkap cukong besar pembalakan liar di Riau tersebut.

"10 orang masih dalam proses. Kita masih dalami lagi untuk menangkap pelaku besarnya. Ini bukti bahwa kita serius untuk menyelamatkan benteng terakhir satwa dan fauna dilindungi di Rimbang Baling," jelas Rasio Ridho. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik