Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (24/11), melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Samsul Huda menargetkan penyortiran dan pelipatan 988.344 surat suara itu dapat selesai dalam empat hari atau sampai Jumat (27/11).
"Penyortiran ribuan kertas suara pemilihan bupati dan wakil bupati dimulai hari ini, Selasa (24/11). Saya optimistis pekerjaan itu dapat selesai sesuai target," ujarnya.
Baca juga: Pendukung Risma Beralih Beri Dukungan Machfud-Mujiaman
Menurut Samsul, sebanyak 988.344 surat suara itu sudah termasuk tambahan 2,5% dan ada juga tambahan 2.000 kertas suara cadangan pemungutan suara ulang (PSU).
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2020 sebanyak 961.070 orang, dengan 2.550 TPS (tempat pemungutan suarat) yang tersebar di 401 desa/kelurahan.
Pilkada di masa pandemi covid-19, sebanyak 26.000 petugas, mulai dari KPPS, PPS, dan PPK, telah melakukan rapid test. Hasilnya, sekitar 2% reaktif.
"Tindak lanjut untuk swab test adalah kewenangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten," kata Samsul. (OL-1)
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved