Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
"Pemerintah Provinsi Banten bertekad untuk meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberantasan korupsi melalui MCP (Monitoring Control for Prevention) Tahun 2020," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Penertiban dan Penyelamatan Aset di Wilayah Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 24/11/2020).
Karena menurut Gubernur Banten bahwa MCP merupakan monitoring tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi.
"Sampai dengan tanggal 20 November 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah memperoleh MCP 84,50% atau peringkat kedua secara nasional," tambahnya.
Ditegaskannya, atas capaian hasil tersebut, kami berterimakasih kepada KPK apa yang memberi saran, pertimbangan, dan yang diminta KPK bisa dilaksanakannya. Juga kepada BPN Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menfasilitasi tercapainya penyelesaian target yang telah ditetapkan, termasuk penarikan mobil-mobil dinas dari yang sudah paripurna. Demikian pula persoalan aset yang didukung oleh BPN.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengungkapkan, hasil dari konsultasinya ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, tidak selamanya persoalan diskresi ada niatan korupsi. Ada mens rea yang tidak ditindak oleh hukum.
Dikatakan, Pemprov Banten terus menunjukkan komitmennya dalam penertiban dan pengamanan aset daerah. Dari 1.022 bidang tanah sampai dengan November 2020, sebanyak 464 bidang atau 45,4% sudah bersertifikat. Pada 2020 telah terealisasi 201 bidang.
Pemprov Banten, lanjutnya, sampai dengan 2019 memiliki aset senilai Rp22,18 triliun berdasarkan audited BPK RI. Aset tanah Rp9,05 triliun, peralatan dan mesin Rp2,6 triliun, gedung dan bangunan Rp3,39 triliun. Jalan irigasi dan jaringan Rp6,71 triliun, aset tetap lainnya Rp233 miliar dan konstruksi dalam pengerjaan Rp187 miliar.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango ungkapkan KPK hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik sebagai bagian dari tugas pokok pemberantasan korupsi. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 pasal 6, tugas KPK meliputi: pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.
"Bayangkan satu situ saja bisa bertambah nilainya itu, kalau kemudian kita biarkan jadi bersengketa padahal ini punya daerah. Itu perlunya ikut KPK berperan dalam upaya pengembalian dan pengelolaan yang baik dalam aset-aset daerah," tuturnya.
Nawawi Pomolango juga mengapresiasi capaian MCP Provinsi Banten dalam tiga terakhir. Pada 2018 posisi MCP Provinsi Banten mencapai 69%. Pada 2019 mencapai peringkat tiga nasional. Per 22 November 2020, tinggal bersaing dengan Kabupaten Badung.
"Saya berharap, capaian yang telah diraih Banten dan kabupaten/kota bisa dipertahankan," ungkapnya.
Apresiasi lainnya juga disampaikan terkait capaian PLN Provinsi Banten yang tertinggi dibanding di provinsi lain. Juga termasuk kepatuhan LHKPN di Provinsi Banten hampir mencapai 100%, namun perlu disertai dengan ketepatan waktu.
Menurutnya koordinasi Gubernur Banten terhadap kebijakan yang diambil sebagai bentuk kehati-hatian. Jangan takut untuk melakukan inovasi untuk membangun.
"Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik, tidak ada mens rea untuk melakukan korupsi di situ, jalankan. Jangan takut, cuma jangan kotor pula," ungkap Nawawi.
Sebagai informasi, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota juga telah menandatangani kesepakatan bersama terhadap aset Pemprov Banten yang bersinggungan dengan pemerintah kabupaten/kota. Komitmen pengelolaan aset juga terlihat dari Pemprov Banten yang selama empat tahun berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Turut hadir: Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Forkopimda Provinsi Banten, bupati/wali, kota se-Provinsi Banten, direksi BUMN di Provinsi Banten, DPD REI Provinsi Banten, serta tamu undangan.
Acara diakhiri dengan peninjauan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten yang telah ditarik dari para pegawai yang sudah paripurna dan dari pihak yang tidak berhak mempergunakannya. (Adv)
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved