Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digencarkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebanyak 8.043 pelanggar terjaring operasi yang digelar di seluruh 26 kecamatan di Klaten. Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan Pusat Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas Kabupaten Klaten.
Sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker diatur dalam Perbup No 40 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020. Gelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia. Tujuannya adalah dalam upaya pencegahan covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Rabiman, menjelaskan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 8.043 orang itu terdiri dari masyarakat umum ber-KTP 4.567 orang, 2.998 orang tidak membawa identitas, dan 478 pelajar. Sesuai Perbup No 40 Tahun 2020, pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi KTP ditahan selama 10 hari. Dan, sanksi bagi masyarakat umum tidak membawa KTP atau identitas wajib kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum.
baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Pasien Covid-19 Dilarang Isolasi di Rumah
"Sedangkan pelanggar dari kalangan pelajar, sementara tidak dikenakan sanksi hukum. Petugas operasi hanya mencatat identitas mereka untuk disampaikan ke sekolah yang bersangkutan," kata Kasatpol PP Rabiman, Selasa (24/11).
Satgas Penanganan Covid-19 Klaten mengumumkan, Senin (23/11) ada penambahan kasus positif 56 orang. Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif menjadi 1.587 orang, 1.222 sembuh, 310 dirawat, dan 55 orang meninggal dunia. (OL-3)
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, perlu ditangani secara sinergi dan kolaborasi gabungan dari berbagai sumber dana .
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved