Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
OPERASI yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digencarkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebanyak 8.043 pelanggar terjaring operasi yang digelar di seluruh 26 kecamatan di Klaten. Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan Pusat Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas Kabupaten Klaten.
Sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker diatur dalam Perbup No 40 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020. Gelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia. Tujuannya adalah dalam upaya pencegahan covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Rabiman, menjelaskan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 8.043 orang itu terdiri dari masyarakat umum ber-KTP 4.567 orang, 2.998 orang tidak membawa identitas, dan 478 pelajar. Sesuai Perbup No 40 Tahun 2020, pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi KTP ditahan selama 10 hari. Dan, sanksi bagi masyarakat umum tidak membawa KTP atau identitas wajib kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum.
baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Pasien Covid-19 Dilarang Isolasi di Rumah
"Sedangkan pelanggar dari kalangan pelajar, sementara tidak dikenakan sanksi hukum. Petugas operasi hanya mencatat identitas mereka untuk disampaikan ke sekolah yang bersangkutan," kata Kasatpol PP Rabiman, Selasa (24/11).
Satgas Penanganan Covid-19 Klaten mengumumkan, Senin (23/11) ada penambahan kasus positif 56 orang. Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif menjadi 1.587 orang, 1.222 sembuh, 310 dirawat, dan 55 orang meninggal dunia. (OL-3)
BUPATI Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menghadiri Konferensi Cabang (Kofercab) XVII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Klaten, Sabtu (14/6).
DINAS Kesehatan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengimbau warga masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia.
SALAT Idul Adha 1446 H/2025 di Masjid Agung Al Aqsha Klaten, dipadati jemaah hingga meluber di halaman masjid, Jumat (6/6).
PROGRAM TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II di Desa Mundu, Kecamatan Tulung, Klaten, resmi ditutup oleh Kepala Staf Kodim 0723/Klaten, Mayor Inf Ismail Syahruddin, Rabu (4/6).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) 2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tahun ini 329 kasus dengan tiga kematian.
PERINGATAN Hari Lahir Pancasila 2025 tingkat Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digelar dengan upacara yang dipimpin Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved