Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menerima sedikitnya 120 pengaduan terkait pelanggaran kode etik Pilkada serentak 2020. Dua pengaduan berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, pada kegiatan 'Ngetren Media : Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dan Media' di Banjarmasin, Senin (23/11).
"Sejauh ini sudah 120 pengaduan yang masuk ke DKPP. Jumlah pengaduan ini berpotensi meningkat saat pasca Pilkada, " ujarnya.
Ada dua pengaduan yang masuk ke DKPP berasal dari KPU dan Kabupaten Banjar. Dari 120 pengaduan tersebut 70 persen diantaranya sudah putusan. Sedangkan pengaduan paling banyak terkait pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon yaitu 34 pengaduan.
Jumlah pengaduan ini berpotensi meningkat pasca Pilkada, biasanya banyak pasangan calon yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara, seperti dugaan kecurangan suara, rekapitulasi suara yang salah atau pemilih dari pendukung tidak diberikan kesempatan memilih. Pada acara yang dihadiri puluhan jurnalis di Banjarmasin ini, DKPP menerima curhat terkait kendala peliputan Pilkada di lapangan terutama adanya kebijakan protokol kesehatan.
baca juga: Sulit Netral, Puluhan ASN Harus Kena Sanksi
Seperti dikemukakan Pimpinan Redaksi Banjarmasin Post, Musyafi mengatakan karena menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan debat Pilkada, wartawan dilarang masuk ruangan. Menanggapi hal ini Didik Supriyanto, mengimbau agar KPU memperhatikan kepentingan media, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Media itu bekerja untuk kepentingan orang banyak dan juga untuk membantu penyelenggaraan pilkada itu sendiri," kata Didik. (OL-3)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved