Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Tim Gabungan Turunkan Spanduk FPI di Palembang

Dwi Apriani
21/11/2020 17:18
Tim Gabungan Turunkan Spanduk FPI di Palembang
Suasana penurunan spanduk habib Riziq Shihab di Kota Palembang, Sumatera Selatan.(MI/Dwi Apriani)

DINILAI tidak mengantongi izin dan bersifat ilegal, spanduk FPI yang terpasang di sejumlah titik di Palembang diturunkan polisi. Penurunan itu dilakukan bersama Satpol PP Kota Palembang dan Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji membenarkan adanya kegiatan pelepasan spanduk yang terpasang di beberapa titik lokasi di Kota Palembang. "Semalam kami melakukan kegiatan di beberapa titik. Salah satunya pencopotan spanduk FPI," kata Anom, Sabtu (21/10).

Menurutnya, pencopotan spanduk itu mengingat organisasi FPI tidak terdaftar sehingga pemasangan spanduk Habib Riziq Shihab lewat nama FPI juga dinilai ilegal.

"FPI itu ormas yang tidak terdaftar, artinya itu ilegal. Mau dia bayar atau tidak di papan reklame itu jadi ilegal. Jadi asas kepatutan dan hukum yang menjadi dasar kita," katanya.

Dalam penertiban spanduk tersebut, Anom pun mengutamakan azas hukum. Diakuinya, semua spanduk yang diturunkan karena menggunakan organisasi tidak terdaftar.

"Kalau tidak terdaftar, jangan pakai nama organisasi. Kalau mau perorangan silakan, itu yang kita turunkan FPI semua," katanya.

Dalam kegiatan pencopotan spanduk tersebut, diketahui ada sekitar 90 personel yang tergabung. Operasi serupa juga akan dilakukan kembali nantinya.

"Hari ini kita lanjutkan lagi operasi yang sama. Jadi sasaran kita adalah spanduk atau baliho ilegal. Jadi nanti tim tambahan akan turun dan melakukan hal yang serupa," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik