Purwakarta Kembali ke Zona Merah Covid-19

Reza Sunarya
18/11/2020 05:20
Purwakarta Kembali ke Zona Merah Covid-19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika(MI/Reza Sunarya)

KABUPATEN Purwakarta, Jawa Barat kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, setelah tiga pekan menikmati zona orange. Kini pemerintah setempat akan menerapkan denda kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat terkait risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat, saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Kabupaten Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

"Dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,72 point," kata Anne Ratna Mustika, kemarin.

Disebutkan Anne, forkopinda akan menggelar rapat dengan tim Gugus tugas guna menentukan langka dan kebijakan yang akan diambil Pemerintah Daerah. Menurut Anne, dirinya akan mengusulkan adanya denda kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami akan mengusulan adanya denda kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Dendanya bisa berupa sejumlah uang," ungkap Anne.

Bupati Anne, mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktifitas dan juga menjaga jarak satu sama lain. Agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui gugus tugas, sebelumnya telah melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.(OL-13)

Baca Juga: Bencana Terus Mengincar Nyawa



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya