Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABUPATEN Purwakarta, Jawa Barat kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, setelah tiga pekan menikmati zona orange. Kini pemerintah setempat akan menerapkan denda kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat terkait risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat, saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Kabupaten Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
"Dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,72 point," kata Anne Ratna Mustika, kemarin.
Disebutkan Anne, forkopinda akan menggelar rapat dengan tim Gugus tugas guna menentukan langka dan kebijakan yang akan diambil Pemerintah Daerah. Menurut Anne, dirinya akan mengusulkan adanya denda kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami akan mengusulan adanya denda kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Dendanya bisa berupa sejumlah uang," ungkap Anne.
Bupati Anne, mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktifitas dan juga menjaga jarak satu sama lain. Agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui gugus tugas, sebelumnya telah melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.(OL-13)
Baca Juga: Bencana Terus Mengincar Nyawa
Bangunan villa ini sengaja di bangun atas danau buatan untuk memberikan kenyamanan dan keseruan bagi pengunjung.
Pengunjung juga bisa menyaksikan pesona matahari terbit maupun tenggelam yang begitu menawan dengan view Gunung Parang, Gunung Bongkok, dan Gunung Lembu.
Bantuan pangan yang disalurkan untuk Warga Desa Cibeber saat ini untuk 200 KPM. Sebelumnya penerimanya sebanyak 196 PKM.
Aksi para buruh itu membuat arus lalu-lintas di Jalan Veteran arah Jakarta menuju Bandung mengalami kemacetan.
Kunjungan kerja untuk mengecek persiapan dan kesiapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024.
Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia menyatakan pada Oktober, inflasi masihcukup terkendali. Namun ada potensi kenaikan inflasi di minggu-minggu berikutnya.
Jumlah pasien terinfeksi Covid-19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.
Sampai saat ini, fakta menunjukan bahwa setiap hari masih muncul kasus baru covid-19. Pemda DKI belum ada rencana melonggarkan PSBB
Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pendataan tersebut hingga ke tingkat RT/RW. Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta atas keputusan tersebut.
Para pemudik yang akan kembali ke Jakarta pada arus balik nanti dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus karena berasal dari zona merah.
Polri mencatat telah memutar balik 28.093 kendaraan pemudik bandel, terkait pelaksanaan kebijakan larangan mudik selama 11 hari Operasi Ketupat Jaya 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved