Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pelaku Usaha harus Tegas ke Pengunjung Soal Jaga Jarak

Yoseph Pencawan
15/11/2020 17:18
Pelaku Usaha harus Tegas ke Pengunjung Soal Jaga Jarak
Ilustrasi(DOK MI)

SATGAS Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang), Sumatera Utara  meminta para pelaku usaha untuk bersikap tegas kepada pengunjung untuk selalu menjaga jarak dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) yang lain, saat berada di tempat usahanya.

Permintaan itu disampaikan karena para pemilik atau pengelola tempat usaha, khususnya kafe, restoran dan tempat hiburan malam, yang didatangi Satgas mengaku bahwa pengunjunglah yang kerap tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Di lapangan kami melihat hampir semua pengunjung sudah mengenakan masker. Namun kami melihat aturan jarak masih banyak pelanggaran," ungkap Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi, Minggu (15/11).

Saat melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan belakangan ini timnya selalu mendapati jarak antar pengunjung masih terlalu rapat atau padat. Namun pemilik atau pengelola usaha beralasan bahwa pelanggaran itu terjadi karena perilaku pengunjung sendiri.

Seorang pengelola kafe di kawasan Jalan Gagak Hitam, jelas Azhar mengaku sudah merenggangkan jarak antarkursi dengan cara mengurangi jumlah kursi. Namun si pengelola beralasan pelanggan lah yang meminta agar kursi dikembalikan seperti sedia kala.

Pada salah satu tempat usaha kuliner di Jalan Brigjen Katamso juga ditemukan banyaknya pengunjung berada di satu meja. Satu meja kecil bisa ditempati oleh lebih dari empat orang.

Azhar mengatakan timnya sudah dua kali mendatangi tempat tersebut dengan kondisi serupa. Karena itu dia menegaskan kepada pihak pengelola akan menutup tempat usaha itu jika pada kedatangan satgas yang ketiga kondisi sama masih berlangsung.

Pihak pengelola tempat itu kepada satgas juga berdalih bahwa para pengunjung lah yang ingin duduk berdekatan. Namun Azhar menegaskan alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada satgas, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi di masa pandemi ini.

Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat. Di pihak lain, pengunjung juga harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan, meski kuncinya tetap pada ketegasan pengelola tempat. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik