PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengumumkan adanya empat warga yang bermukim di dalam kota Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, terkonfirmasi Covid-19. Kini Kabupaten Lembata berubah menjadi zona merah Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr.Lusia Chandra bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun, di kantor Dinas Kesehatan, Kamis (12/11) petang.
Tiga dari empat warga terkonfirmasi covid-19 itu merupakan transmisi lokal dan satunya merupakan pelaku perjalanan dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Dua dari pasien Covid-19 tersebut berprofesi sebagai guru, di dua sekolah yakni TK dan SD. Kedua sekokolah tersebut langsung ditutup pemerintah.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata dr.Lucia Chandra kepada wartawan, menjelaskan, telah terdapat empat kasus baru terkonfirmasi Covid-19.
Masing-masing berinisial YMK, 51, warga Lamahora Timur, Kelurahan Lewoleba Timur, AB, 54, warga Lamahora Timur yang merupakan pasangan suami istri, MMDS, 38, warga Komak, Lewoleba Selatan dan ML, 61, warga Lewoleba Tengah.
Dijelaskannya, tiga pasien terkonfirmasi Covid-19 itu terpapar akibat transmisi lokal, sebab ketiganya tidak pernah keluar daerah. Sedangkan satu lainnya memiliki riwayat pernah keluar daerah yakni ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
"Semua sedang dirawat di RSUD Lewoleba dan tim dari Dinas Kesehatan dengan Satgas Covid-19 bagian pencegahan sudah lakukan tracing contact dan mereka isolasi mandiri dan dalam keadaan baik dan tetap diobservasi dari tim medis Puskesmas Lewoleba," terang dr.Lucia
Diuraikan, tiga orang pasien Covid-19 dirawat dengan penyakit bawaan dan satunya tidak. Kepada masyarakat ia berpesan untuk tetap tenang dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai.masker, menghindari kerumunan dan
menjaga jarak.
Sementara itu, Silvester Samun mengatakan, dua guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah ditangani tim medis di RSUD Lewoleba. Sejak terkonfirmasi Covid-19, tempat mengajar mereka di TK dan SD langsung ditutup. Aktivitas belajar mengajar di dua sekolah tersebut langsung dihentikan sejak Senin, 9 November 2020.
Pihak Dinas PKO Kabupaten Lembata dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran berkaitan aktivitas tatap muka bagi semua sekolah di Kabupaten Lembata. Hingga saat ini, aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah masih dilaksanakan dengan menggunakan sistim shift. (OL-13).
Baca Juga: Lifter Indonesia Raih emas di Kejuaraan Dunia Remaja