Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KAWASAN hutan pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa dan bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat jika dimanfaatkan secara bijak. Guna melindungi kawasan hutan yang masuk kategori paru-paru dunia ini Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Di Kalsel saat ini sudah dibentuk sembilan KPH meliputi KPH Sengayam, KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Cantung, KPH Pulau Laut, KPH Kusan, serta KPH Tabalong ( Kanan dan Kiri). Luas areal pengelolaan hutan sembilan KPH ini seluas 1.403.761 hektar. Ditambah satu unit UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang membentang di dua kabupaten yaitu Banjar dan Tanah Laut.
Seperti dikemukakan Rahmad Riansyah, Kepala KPH Tanah Laut, Kamis (12/11), semua KPH dan Polisi Hutan bekerja sama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktek kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama ilegal logging, khususnya di kawasan Pegunungan Meratus.
Keberadaan dan peran KPH dinilai sangat penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan. KPH adalah unit pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak yang langsung bersinggungan dengan hutan dan masyarakat.
"KPH merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan konflik terkait kawasan hutan, kondisi lahan kritis, deforestasi, kebakaran hutan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan," kata Rahmad.
KPH dan Polisi Hutan yang bekerjasama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktek kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama ilegal logging. Pada 2019 berhasil ditangani tujuh kasus perambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus ilegal loging dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus ilegal logging.
Kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan pembalakan liar ini tidak hanya akan dirasakan oleh fauna di dalamnya, tapi juga masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Dampak pembalakan liar dapat dilihat dari berbagai sisi, antara lain segi ekologis dan ekonomi.
Salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadi ilegal logging ialah membentuk polisi hutan dimana salah satu fungsi dari polisi hutan adalah melindungi kawasan hutan.
baca juga: HUT NasDem, Julie Laiskodat Bantu Alsintan Untuk Petani Sikka
Selain dari perlindungan, polhut juga berfungsi untuk melakukan pengamanan serta penanaman pohon dalam rangka penghijauan hutan,†kata Pantja Satata Kabid (PKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel," tambahnya.
Namun diakuinya jumlah polisi kehutanan di Kalsel tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang harus dijaga sehingga pengawasan terhadap alih fungsi kawasan hutan ke sektor pertambangan maupun penebangan ilegal tidak bisa maksimal.
"Idealnya, satu polisi kehutanan mengawasi wilayah 5 ribu hektar kawasan hutan, kenyataannya Kalsel hanya memiliki 90 orang polisi kehutanan untuk mengawasi 1,7 juta hektar hutan," ujar Pantja Satata. (OL-3)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
LONGSOR terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (27/11) malam.
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan persoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved