Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GARA-gara foto bersama antara calon Wali Kota Ternate nomor 02 Tauhid Soleman dengan Sekjen Kemendes RI Taufik Majid, dan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir bakal diperiksa Bawaslu. Selain tiga orang itu, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe juga akan diperiksa Bawaslu Maluku Utara karena berfoto dengan paslon nomor 02 Tauhid Soleman.
Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan menelusuri foto-fotii tersebut dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kita arahkan ke Bawaslu Kota Ternate untuk menanganinya. Bawaslu Provinsi akan memantau dan memastikan progresnya," kata Aslan yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/11).
Hingga kini Bawaslu belum bisa menentukan dugaan pelanggaran netralitas ASN karena masih ditelusuri lanjutanMenurut Aslan, meski belum memastikan secara jelas soal dugaan pelanggaran netralitas. Untuk itu, butuh penelusuran lanjutan. Namun sebagai lembaga pengawas, Bawaslu berkewajiban memastikan semua jenis dugaan pelanggaran bisa berproses dan tertangani dengan baik.
"Intinya untuk sementara dugaannya mengarah kepada larangan keberpihakan pejabat aparatur sipil negara terhadap pasangan calon," kata Aslan.
Dia memaparkan, berdasarkan Pasal 134 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 jo Peraturan Bawaslu 8/2020, wewenang pengawas pemilu adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan atau temuan. Dugaan netralitas ASN adalah jenis pelanggaran hukum lainnya, sehingga aturan hukum yang dipakai adalah UU 5/2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Kode Etik ASN, PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps ASN.
baca juga: Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Terkait Pencemaran Nama Baik
"Mendasari Surat Keputusan Bersama Menpan RB 5/2020, Mendagri Nomor 800-2836/2020, BKN Nomor 167/Kep/2020, KASN Nomor 6/SKB/9/2020, Bawaslu RI Nomor 0314/2020 tertanggal 10 September 2020 bahwa ada larangan terkait like, share, dan komen ASN kepada calon, larangan foto bersama bacalon/calon, larangan menandatangani kegiatan sosialisasi/kampanye oleh calon, larangan mendatangi kegiatan deklarasi paslon," ujarnya.
Sekda Provinsi Maluku Utara hingga kini belum memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. (OL-3)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Rumah Warga Rusak Berat Dampak Banjir Bandang di Ternate
Ternate telah banyak melahirkan pemain-pemain sepak bola yang sebagian besar merumput di klub-klub Tanah Air.
DW ialah pria yang mengelabui petugas dengan menggunakan cadar dan hasil tes PCR milik istrinya agar terbang.
Tiga orang ASN tersebut diamankan di depan Warkop Kungkung Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tiga orang ASN yang berinisial RJA, AFM, dan MBD tersebut ditangkap pada Rabu (22/5)
Berdasarkan hasil pemodelan, gempa ini tidak memicu terjadinya tsunami.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved