Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
GARA-gara foto bersama antara calon Wali Kota Ternate nomor 02 Tauhid Soleman dengan Sekjen Kemendes RI Taufik Majid, dan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir bakal diperiksa Bawaslu. Selain tiga orang itu, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe juga akan diperiksa Bawaslu Maluku Utara karena berfoto dengan paslon nomor 02 Tauhid Soleman.
Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan menelusuri foto-fotii tersebut dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kita arahkan ke Bawaslu Kota Ternate untuk menanganinya. Bawaslu Provinsi akan memantau dan memastikan progresnya," kata Aslan yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/11).
Hingga kini Bawaslu belum bisa menentukan dugaan pelanggaran netralitas ASN karena masih ditelusuri lanjutanMenurut Aslan, meski belum memastikan secara jelas soal dugaan pelanggaran netralitas. Untuk itu, butuh penelusuran lanjutan. Namun sebagai lembaga pengawas, Bawaslu berkewajiban memastikan semua jenis dugaan pelanggaran bisa berproses dan tertangani dengan baik.
"Intinya untuk sementara dugaannya mengarah kepada larangan keberpihakan pejabat aparatur sipil negara terhadap pasangan calon," kata Aslan.
Dia memaparkan, berdasarkan Pasal 134 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 jo Peraturan Bawaslu 8/2020, wewenang pengawas pemilu adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan atau temuan. Dugaan netralitas ASN adalah jenis pelanggaran hukum lainnya, sehingga aturan hukum yang dipakai adalah UU 5/2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Kode Etik ASN, PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps ASN.
baca juga: Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Terkait Pencemaran Nama Baik
"Mendasari Surat Keputusan Bersama Menpan RB 5/2020, Mendagri Nomor 800-2836/2020, BKN Nomor 167/Kep/2020, KASN Nomor 6/SKB/9/2020, Bawaslu RI Nomor 0314/2020 tertanggal 10 September 2020 bahwa ada larangan terkait like, share, dan komen ASN kepada calon, larangan foto bersama bacalon/calon, larangan menandatangani kegiatan sosialisasi/kampanye oleh calon, larangan mendatangi kegiatan deklarasi paslon," ujarnya.
Sekda Provinsi Maluku Utara hingga kini belum memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Pemilihan Ternate sebagai lokasi awal ajang ini dilandasi keyakinan Menpora bahwa wilayah ini memiliki banyak bibit unggul di bidang sepak bola.
KEPALA Basarnas Kusworo memerintahkan investigasi peristiwa meledaknya kapal cepat Kantor SAR Ternate yang menewaskan tiga anggota tim SAR dan jurnalis Metro Tv masih hilang.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengadakan program edukasi yang fokus pada Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mitigasi bencana di SD Al-Khairaat Kao, Ternate.
SEORANG siswa Sekolah Dasar di Kota Ternate, Maluku Utara meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman-teman sekolahnya.
Status tanggap darurat bencana masih akan berlangsung hingga 7 September 2024.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan operasi pencarian korban banjir bandang di Rua, Ternate, Maluku Utara belum berakhir setidaknya sampai dengan Sabtu (31/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved