Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gubernur Erzaldi Tanam Padi dengan Menugal Bersama Masyarakat Desa

Mediaindonesia.com
09/11/2020 14:47
Gubernur Erzaldi Tanam Padi dengan Menugal Bersama Masyarakat Desa
Gubernur Babel Erzaldi Rosman (kanan) siap menanam padi dengan cara menugal di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Babel.(Ist)

GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menanam padi dengan cara menugal di lahan persawahan bersama petani padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/11).

"Saya senang sekali masyarakat semangat menanam padi sayangnya, kawasan ini di lahan konservasi sehingga, belum menerima bantuan dari pemerintah. Untuk itu, saat ini sedang diurus legalitasnya,” ujar Gubernur Erzaldi.

Terkait permintaan masyarakat untuk perbaikan jalan produksi sepanjang 4 km, dermaga, dan pembangunan talut akan dilaksanakan setelah surat legalitas lahan diterbitkan. Anggaran yang disiapkan oleh Pemprov Babel untuk pengembangan sarana prasarana sebesar Rp 18 miliar.

"Kita mengurus legalitas lahan ini bukan untuk dimiliki, tapi untuk digarap. Lahan ini tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh diwariskan secara turun temurun,” ujarnya. 

Gubernur Erzaldi minta persawahan seluas 800 ha dari tiga desa dikelola bersama pihak swasta dengan pola korporasi agar cepat maju. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Erzaldi juga mengajak warga untuk melakukan penanaman tanaman mangrove dan jambu mete untuk menunjang ekonomi masyarakat setempat.

"Nanti akan kami bantu bibit ketam bakau, alat pertanian, pupuk, dan bibit. Sedangkan jambu mete, nanti dikelola sebagai komoditi ekspor,” jelasnya. 

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Juadi mengatakan, dari luas lahan persawahan 315 hektare yang sudah tergarap baru 95%. 

Lahan di sini merupakan lahan hutan konservasi dan hutan produksi, saat ini pemprov sedang mengusahakan legalitas persawahan dengan kerja sama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sehingga, para petani bisa mendapat bantuan pemerintah. 

"Kalau sudah diterbitkan bentuk kerja sama KPH dan BKSDA, petani sudah dapat menerima bantuan dari pemerintah,” jelasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya