Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pemkab Banyumas Longgarkan Jam Malam

Lilik Darmawan
04/11/2020 19:00
Pemkab Banyumas Longgarkan Jam Malam
Ilustrasi(MI/Lilik Darmawan)

PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk melonggarkan aturan jam malam hingga pukul 22.00 WIB. Kebijakan itu dikeluarkan karena angka reproduksi efektif (Rt) di bawah 1 yakni 0,91.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa dengan kelonggaran jam malam tersebut, maka diharapkan ekonomi dapat lebih bertumbuh. "Konsekuensinya, masyarakat juga harus ketat dalam menjaga protokol kesehatan (prokes). Di sisi lain, pemkab terus melaksanakan 3T yakni testing, tracing, dan treatment," jelas Bupati, Rabu (4/11).

Terkait dengan aktivitas ekonomi, Bupati juga meminta prokes menjadi hal yang wajib dilaksanakan. Sebab, semua orang tidak lagi dapat bersembunyi dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat yang harus tetap disiplin dalam menjaga prokes.

Bupati mengatakan bahwa pemkab menaruh perhatian khusus kepada warga lansia dan komorbid. Pemkab terus melakukan penjagaan dan proteksi, karena golongan lansia dan komorbid adalah warga yang paling rawan.

"Gerakan Jogo Tonggo, Jogo Komorbid terus dilaksanakan. Selain itu razia masker juga terus dilaksanakan, saat sekarang tiga hari sekali dilakukan operasi," tandasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya