Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNCUL klaster covid-19 baru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 13 orang positif korona dalam dua desa di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, berasal dari klaster rias perkawinan.
Desa Jetak dan Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dihebohkan dengan adanya 13 warga yang terkena covid-19 dalam satu kejadian. Meskipun tidak dilakukan lockdown, penjagaan ketat bagi warga keluar masuk desa dilakukan.
Warga di dua desa itu terpapar covid-19 dalam waktu serentak setelah prosesi rias pengantin dalam kegiatan hajatan. Tercatat 11 warga dari desa setempat dan dua lain berasal dari Salatiga.
"Peristiwa terpaparnya covid-19, 13 warga itu menjadi klaster baru yakni
rias pengantin. Kami langsung melakukan pelacakan dan pemeriksaan terhadap seluruh warga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Ani Rahardjo.
Berdasarkan hasil pelacakan dan pemeriksaan, ungkap Ani Rahardjo, baru 11
warga berasal dari desa di Kecamatan Getasan dan 2 orang berasal dari Salatiga yang terpapar covid-19. Selebihnya, tak ada gejala dan negatif.
Meskipun muncul klaster baru, lanjut Ani, warga yang positif itu langsung menjalani perawatan dan isolasi untuk mencegah penyebaran. (OL-14)
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Lonjakan harga hingga 100 persen terjadi pada bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, disusul cabai rawit merah sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu per kg.
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan sebanyak 83.970 tempat duduk kereta api keberangkatan awal dari stasiun Daop 4 menjelang Tahun Baru Imlek.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved