13 Motor Harley Davidson Owner Group Tak Ada Suratnya

Yose Hendra
03/11/2020 17:20
13 Motor Harley Davidson Owner Group Tak Ada Suratnya
Rombongan klub Harley Davidson saat melintas di salah satu jalan di Banda Aceh.(Antara)

BUNTUT dari kasus penggeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi oleh anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Kepolisian menahan 13 motor milik HOG karena tidak memiliki kelengkapan surat kendarannya.

Selain itu, lima orang anggota dari komunitas ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Bukittinggi.

"Tetap lima orang ditahan, sementara moge (motor gede) ditahan di luar kasus itu berjumlah 13. Yah, berkaitan dengan surat- surat dan dokumen kendaraan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (3/11).

Dia menambahkan, untuk 5 orang yang ditahan, yang diambil adalah alat-alat bukti terkait seperti helm, sepatu, baju. Itu menjadi barang buktinya. Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hasil pemeriksaan sementara untuk kendaraan motor gede dinyatakan lengkap. Namun pihaknya masih pengecekan lebih dalam terhadap dua unit kendaraan.

"Hanya dua unit yang masih kami cek untuk lebih intensif. Datanya masih belum klop (tidak kurang dan tidak lebih), belum kuat antara kondisi fisik dengan data di kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari komunitas motor gede ini berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (18). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Tersangka pun terancam dijerat pasal 170 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: Keroyok Anggota TNI, Dua Anggota Klub Harley jadi Tersangka

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya