Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SATUAN Narkoba Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba yang berada di wilayahnya selama Oktober 2020. Pengungkapan kasus peredaran tersebut telah menyita 47,7 gram sabu, obat terlarang 16.358 butir, 9 gram ganja, dan 25 gram tembakau sintetis.
Peredaran narkoba yang mereka lakukan selama ini menangkap seorang satpam sebagai perantara dan pengedar obat, sabu, serta ganja berinisial YM, CS, DJ, BS, TK, BM, IH, YS, dan RN. Para pengedar melakukan penjualan barang tersebut melalui online dan Whatsapp dengan sasaran para remaja.
"Kami berhasil menyelamatkan ribuan orang dari narkoba selama Oktober dan menangkap tersangka sembilan orang tapi tiga sebagai residivis dan sisanya pengedar sabu," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKB Doni Hermawan, Selasa (3/11).
Doni mengatakan, modus tersangka selama ini mendapatkan kiriman dari sistem online dan menjual kepada para pembelinya dengan sistem tempel. Namun, para pengedar janjian tempat dengan calon pembeli dan mengambil barang haram tersebut di lokasi yang telah disepakati.
Pembayaran dilakukan oleh calon pembeli dengan cara ditransfer sesuai dengan nama perbankan. "Sasaran peredaran narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya selama ini ialah generasi muda, terutama pemakai obat terlarang. Harga obat terlarang yang dijual oleh pengedar dinilai murah yakni Rp10.000 dapat tiga butir dan obat tersebut jenis Hexymer, Tramadol, dan Triheks sebagai obat penenang," ujarnya.
Ia mengatakan, obat terlarang yang selama ini beredar bisa memicu adrenalin dan akan menyebabkan aksi kejahatan, kekerasan, hingga lainnya. Banyak kasus obat dan sabu yang beredar selama ini sebagian berasal dari Jakarta tapi semuanya akan dikembangkan dan dipastikan pelaku lain masih banyak.
"Mereka diancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ancaman hukuman penjara 7 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Para pelaku sekarang sudah dijebloskan di rumah tahanan Polresta Tasikmalaya," paparnya. (OL-14)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
petugas membawa korban ke kamar jenazah RSUD Dr Soekardjo untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved