Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Sebanyak 2020 KPM di Maybrat Terima Bansos PKH

Martinus Solo
30/10/2020 08:51
Sebanyak 2020 KPM di Maybrat Terima Bansos PKH
Kadis Sosial kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau(MI/Martinus Solo)

SEBANYAK 2020 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat akan menerima bantuan sosial berupa beras dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Bantuan telah diluncurkan mulai dari Kumurkek Distrik Aifat oleh Kepala Dinas Sosial Makdalena Tenau. Rencananya bansos PKH ini akan disalurkan ke 14 distrik yang tersebar di Kabupaten Maybrat.

Makdalena mengatakan bantuan yang sebelumnya disalurkan hanya untuk lima distrik pada 2016 kini meningkat menjadi 14 distrik. Bansos diberikan untuk tiga bulan sekaligus. Setiap bulan per KPM menerima 15 kg, sehingga totalnya 45 kg.

"Jadi ini kita salurkan kepada setiap KPM peroleh 15 kilogram per bulan. Jadi untuk tiga bulan ini totalnya 45 kg," kaya Makdalena Tenau di Kumurkek, Jumat (30/10).

KPM di Kabupaten Maybrat juga mendapat bantuan uang tunai tiap triwulan dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) dari Kemensos.

"KPM PKH ini secara rutin juga mereka sudah terima dengan menggunakan KKS. Tiap triwulan mereka gesek ambil uang di ATM, dan kini oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI menambah lagi dengan 15 kg per KPM selama tiga bulan jadi 45 kg ," terang Makdalena.

baca juga: Pelaku UMKM di Sikka Terbantu Dana LPDB

Bantuan tersebut sifatnya sementara selama pandemi covid-19. Makdalena juga mengimbau masyarakat berkebun dan memanfaatkan makanan lokal untuk membantu bertahan hidup di masa pandemi.

"Kepada semua KPM yang ada, karena bantuan ini sifatnya sementara baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, kami mengimbau agar masyarakat tetap berkebun, tokok sagu, dan berburu supaya ketersedian pangan selalu ada di masa pandemi covid-19," harapnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik