Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen mengurangi penggunaan kantong plastik yang akan diberlakukan menyeluruh di semua pusat perbelanjaaan maupun toko retail dan toko modern. Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan mulai 11-11 (November) 2020.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, mengatakan dasar hukum pemberlakuan regulasi itu mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 80/2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib, dan Asri (Bestari). Di dalam regulasi itu disebutkan, penerapan larangan penggunaan kantong plastik berlaku 1 tahun setelah Perbup Nomor 80/2019 ditetapkan.
"Perbup-nya ditetapkan pada 11 November 2019 lalu. Maka, aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di semua pusat pertokoan modern di Kabupaten Sukabumi berlaku mulai 11 November 2020," kata Denis, Kamis (29/10).
Saat ini, lanjut Denis, regulasinya masih terus disosialisasikan kepada pengelola atau pemilik pusat pertokoan modern, retail, dan sejenisnya. Di setiap pusat perbelanjaan seperti swalayan atau toko modern tidak akan menyiapkan kantong plastik belanja.
"Jadi, setiap konsumen nantinya harus membawa sendiri kantong ramah lingkungan dari rumah," ujarnya.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media berupa papan imbauan ataupun banner. Denis menegaskan, bagi pengelola yang melanggar ketentuan bakal dijerat konsekuensi aturan.
"Bentuknya bisa sanksi administrasi ataupun denda yang disesuaikan aturan pada perbup," jelasnya.
Larangan pengurangan penggunaan kantong plastik bertujuan menekan timbuman sampah plastik yang dibuang ke TPS maupun TPAS. Pasalnya, sampah plastik bisa menimbulkan masalah lingkungan karena diperlukan waktu yang sangat lama untuk mengurainya.
"Pusat perbelanjaan maupun toko modern harus beralih untuk mencari alternatif pengganti kantong plastik. Bahan-bahan pengganti plastik nanti harus ramah lingkungan atau bisa diganti dengan bioplastik," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Larang Penggunaan Kantong Plastik
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Petugas BPBD Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam setempat langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan evakuasi dan pengamanan area sekaligus asesmen.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan pembiayaan pembangunan hingga 20.000 unit rumah rendah emisi pada tahun 2026.
Pekerja mengolah sampah tutup botol plastik di Bank Sampah Kertabumi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Kolaborasi multipihak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dipandang penting untuk mengatasi sampah laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved