Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMKAB Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen mengurangi penggunaan kantong plastik yang akan diberlakukan menyeluruh di semua pusat perbelanjaaan maupun toko retail dan toko modern. Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan mulai 11-11 (November) 2020.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, mengatakan dasar hukum pemberlakuan regulasi itu mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 80/2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib, dan Asri (Bestari). Di dalam regulasi itu disebutkan, penerapan larangan penggunaan kantong plastik berlaku 1 tahun setelah Perbup Nomor 80/2019 ditetapkan.
"Perbup-nya ditetapkan pada 11 November 2019 lalu. Maka, aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di semua pusat pertokoan modern di Kabupaten Sukabumi berlaku mulai 11 November 2020," kata Denis, Kamis (29/10).
Saat ini, lanjut Denis, regulasinya masih terus disosialisasikan kepada pengelola atau pemilik pusat pertokoan modern, retail, dan sejenisnya. Di setiap pusat perbelanjaan seperti swalayan atau toko modern tidak akan menyiapkan kantong plastik belanja.
"Jadi, setiap konsumen nantinya harus membawa sendiri kantong ramah lingkungan dari rumah," ujarnya.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media berupa papan imbauan ataupun banner. Denis menegaskan, bagi pengelola yang melanggar ketentuan bakal dijerat konsekuensi aturan.
"Bentuknya bisa sanksi administrasi ataupun denda yang disesuaikan aturan pada perbup," jelasnya.
Larangan pengurangan penggunaan kantong plastik bertujuan menekan timbuman sampah plastik yang dibuang ke TPS maupun TPAS. Pasalnya, sampah plastik bisa menimbulkan masalah lingkungan karena diperlukan waktu yang sangat lama untuk mengurainya.
"Pusat perbelanjaan maupun toko modern harus beralih untuk mencari alternatif pengganti kantong plastik. Bahan-bahan pengganti plastik nanti harus ramah lingkungan atau bisa diganti dengan bioplastik," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Larang Penggunaan Kantong Plastik
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Temuan ini diyakini menjadi bukti kuat bahwa wilayah Gunung Tangkil dulunya merupakan bagian dari jalur perdagangan maritim antara Nusantara dan Tiongkok.
Turunnya hujan membuka asa bisa kembali menanam padi di tengah ketidakpastian kondisi cuaca
Pipanisasi merupakan langkah tepat memperkuat pondasi sektor pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, masyarakat di wilayah itu diberikan sumbangan perahu berikut alat keselamatannya.
Ayep Zaki menegaskan peningkatan PAD bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Merek wellness asal Bali, Utama Spice, menggandeng Seven Clean Seas, organisasi yang berfokus pada pengangkatan sampah plastik dari lingkungan.
Penelitian terbaru memicu kekhawatiran global setelah ilmuwan menemukan sekitar 27 juta ton nanoplastik mengambang dan tersuspensi di Samudra Atlantik Utara.
UPAYA membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan kian mendesak di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri pengguna plastik.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
Sampah plastik multilayer diolah menjadi serpihan (flakes) yang dapat dimanfaatkan oleh industri daur ulang.
Di tengah meningkatnya polusi plastik, seorang guru di SDN 003 Bontang Utara, Bontang, menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari ruang kelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved