Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat), Jambi mengusut kasus penyelundupan sabu melalui ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kuala Tungkal, Jambi. Barang haram itu yang diletakan di dalam makanan pempek ditujukan kepada seorang narapidana yang mendekam di lapas tersebut.
Kapolres Tanjab Barat AKB Guntur Saputro, Rabu (28/10) menyebutkan, kasus penyelundupan sabu ke dalam lapas terungkap berkat kejelian petugas Lapas saat memeriksa titipan makanan pempek jenis kapal selam oleh seorang pemuda bernama Zulkilfi, Selasa (28/10).
Setelah melakukan pemeriksaan petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk warna putih disembunyikan di dalama pempek tersebut Makanan khas asal Palembang itu ditujukan untuk seorang narapidana bernama Lis.
Temuan tersebut lantas dikoordinasikan pihak Polres Tanjab Barat. Zulkifli berikut barang bukti makanan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, sabu yang ditemukan dengan berat sekitar 30 gram. Zulkifli tercatat sebagai resedivis yang 2018 silam dipenjara selama enam bulan dalam kasus pencemaran nama baik dan meneror akan pasang bom di Kantor Polres Tanjab Barat melalui jejaring sosial.
"Kasus penyelundupan sabu ini masih kita dalami dan kembangkan. Yang memasok ke lapas tercatat sebagai residivis tahun 2018. Dia terlibat kasus pencemaran nama baik kapolres dan ingin meledakan bom di Polres Tanjabbar pada tahun itu," kata Guntur.
Kepada polisi, Zulkilfi mengatakan pempek berisi sabu itu sedianya akan diantar Senin (26/10). Karena terlambat, paket makanan itu baru dia antarkan keesokan harinya. Ia mengaku mendapat upah Rp150 ribu untuk mengantarkan pempek itu kepada Lis
Lis sendiri, menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II B Kuala Tungkal, Buchori, sudah dipisahkan dalam sel khusus, untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut. (R-1)
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved