Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
WALIKOTA Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) divonis denda Rp4 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungaipenuh, Jambi, secara virtual, Selasa (27/10), karena terbukri bersalah melakukan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Putusan disampaikan majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara (Ketua PN Sungaipenuh) dengan anggota Rinding dan Wening. Terdakwa AJB menerima putusan tersebut.
Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan perbuatan AJB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mengunakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun didaerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai penetapan pasangan calon terpilih.
Baca juga : Masa Libur Panjang, Polda Jateng Siapkan 1.700 Personel
Sementara jaksa penuntut umum yang digawangi Ridho Seputra dan Cepy Indra Gunawan, menyatakan belum sependapat dan menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Pada persidangan sebelumnya, Jumat 23 Oktober 2020 jaksa penuntut meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) junto Pasal 188 UU- RI Nomor 10 Tahun 2016
Dalam persidangan majelis menetapkan menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar cetak screenshoot akun facebook milik Kasrildi yang membagikan rekaman video pernyataan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri berdurasi 45 detik.
Termasuk juga disita sebagai lampiran berkas perkara satu lembar asli Surat Walikota Sungai Penuh Nomor : 030/ 180/ Setda.Tapem-2/ IX/ 2020, tanggal 15 September 2020 perihal Penyampaian Pernyataan Klarifikasiyang ditanda tangani Asafri jaya Bakri yang menjadi arsip Bawaslu Kota Sungaipenuh. (OL-2)
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved