Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Legislator Nasdem Eva Yuliana Pantau Program E-Policing di Solo

Widjajadi
24/10/2020 21:01
Legislator Nasdem Eva Yuliana Pantau Program E-Policing di Solo
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana Pantau Program E-Policing diSatpas SIM Polresta Surakarta.(MI/Widjajadi)

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyambangi Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta, Sabtu (24/10) sebagai lanjutan reses kunjungan kerja (kunker) DPR pusat di Solo Raya. Selaku anggota Komisi di DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Eva perlu memantau dan mengevaluasi sejauh mana penerapan program Electronic Policing (E-Policing) di kerja-kerja layanan publik Polresta Surakarta.

''Kali ini, saya ingin mengetahui layanan pembuatan SIM. Sebagai salah satu target menuju Indonesia Emas 2045, kebetulan Polri menempatkan program E-Policing sebagai progam andalan. Kami akan apresiasi dan memberi support," kata legislator Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil V Jawa Tengah ini berharap program inovatif telah diterapkan dan dijalankan. Dan untuk mengetahui hasilnya, kunjungan masa reses ini akan mendapatkan gambaran yang konkrit.

Dia memaparkan, penerapaan E-Policing di Kepolisian diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, dan terutama tepat guna. Satu contoh, tidak lebih 10 menit.

"Layanan pembuatan SIM bisa langsung jadi. Dengan begitu, masyarakat bisa sangat terbantu untuk melakukan aktivitas atau kerja yang lain. Tidak lagi bertele-tele dengan antrian yang panjang," imbuh Eva.

Yang jelas, di Polresta Surakarta sendiri, sejak Juni 2020 lalu, Kantor Satpas SIM telah memberlakukan ketat aturan layanan publik hanya untuk pembuatan SIM baru. Kebijakan ini terkait pelaksanaan protokol pencegahan penularan virus Covid 19.

Aturan protokoler covid pembuatan SIM baru di Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta dibatasi hanya 20 orang per hari. Jam layanan pun dibuka hanya sampai jam 11.00 WIB, menyesuaikan layanan dari Bank BRI.

Sementara untuk perpanjangan masa berlaku SIM diarahkan ke layanan SIM Drive Thru dengan layanan mobile.

Harapannya, dalam ke Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta, Eva bisa melihat sisi layanan yang bagus, yang .  bisa menginspirasi layanan publik di daerah lain. (WJ/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik