Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELAS pekerja tambang batu bara ilegal di Muara Enim meninggal dunia lantaran tertimbun longsor pada Rabu (21/10) sore. Saat kejadian, mereka sedang berada di dalam lubang dengan kedalaman 30 meter.
"Berdasar laporan yang masuk, 11 orang penambang ini semua masuk sampai ke kedalaman 20-30 meter. Semua tanpa perlengkapan yang cukup dan tidak standar," ujar Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori, Kamis (22/10).
Setelah masuk ke area tambang, pekerja memulai aktivitas seperti biasa. Namun, hujan deras yang mengguyur wilayah setempat diduga membuat tanah basah serta labil, kemudiam mendadak bergerak dan terjadilah longsor.
"Kondisi baru selesai hujan, kemungkinan tanah labil bergerak dan longsor. Seluruh pekerja tertimbun di terowongan dan tak bisa menyelamatkan diri," imbuh Ansori.
Baca juga: 11 Penambang Rakyat Tewas Tertimbun Bukit Runtuh
Kesebelas pekerja itu baru dapat dievakuasi dengan alat berat usai tertimbun selama tiga jam. Tidak ada satu pekerja pun yang selamat.
"Semua meninggal dunia. Jadi keterangan saksi-saksi memang 11 orang ini semua masuk ke terowongan tambang. Jadi saat kejadian mereka sedang beraktivitas," kata dia.
Kini, semua penambang yang meninggal dunia itu sudah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. Ansori menyebut aktivitas tambang ilegal batu bara di Muara Enim sangat marak. Ia menyebut musim hujan dapat membuat tanah labil dan berbahaya bagi pekerja tambang ilegal.
"Banyak disana tambang ilegal. Ini saja kejadian kemarin sebenarnya pukul 14.00 WIB, sampai sekitar pukul 17.00 WIB baru bisa dievakuasi pakai alat berat," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Syaputra mengatakan 11 orang yang meninggal dunia karena tertimbun longsor sudah dimakamkan pihak keluarga. Dalam kejadian tersebut, pekerja sedang membuat jalan tambang tiba-tiba tertimbun tanah longsor.
"Korban ini sedang buat jalan mau menuju titik tambang secara tradisional. Tiba-tiba tanah bergerak dan longsor," ucap Donni.
Dalam waktu singkat, seluruh penambang yang ada di lokasi tertimbun tanah. Tidak lama kemudian dilakukan evakuasi menggunakan alat berat dan para penambang ditemukan tewas.
"Total ada 11 korban meninggal dunia, dua dari Lampung dan sisanya warga lokal. Ini semuanya sudah berhasil dievakuasi," pungkasnya.(OL-5)
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Kementerian ESDM telah menyetujui sekitar 580 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batu bara di tahun ini.
Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Namun pemerintah menaikkan harga patokan nikel
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai reaksi DPR RI mengenai memperketat pengawasan terhadap oknum yang bekingi tambang sudah sangat telat.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Dian melihat langsung aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat. Dia langsung memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan penggalian.
Kementerian Kehutanan bersama TNI menghancurkan 31 tenda biru penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved