Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Sumatra Barat Ingin Sediakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Yose Hendra
22/10/2020 14:50
Sumatra Barat Ingin Sediakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
.(MI/Yose Hendra)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan hotel bagi tenaga medis yang positif covid-19. Hotel tersebut juga sebagai lokasi isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif ringan.

Hal itu menjadi pilihan setelah mencermati perkembangan kasus positif covid-19 yang terus melonjak, bahkan hingga mencapai 100-200 per hari. Para tenaga medis dan pasien terinfeksi virus korona perlu mendapatkan fasilitas yang memadai.

Fasilitas yang diberikan berupa tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak huni. "Pasien positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan kami alihkan ke hotel agar pasien positif tersebut tidak menyebar virus di rumah," kata Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

Hotel yang disiapkan berkategori bintang 2 dan 3. Hotel berbintang 2 dipergunakan untuk karantina positif covid-19. Hotel bintang 3 dijadikan karantina untuk tenaga kesehatan yang terkena positif covid-19.

Untuk menengah ke bawah

Gubernur mengharapkan pemanfaatan hotel untuk memberikan prioritas kepada masyarakat menengah ke bawah. Isolasi mandiri yang mereka lakukan di rumah sangat riskan serta sulit dilakukan pengawasan mengingat jumlah kamar yang tersedia di rumah, jumlah anggota keluarga, serta potensi virus yang berkembang juga sangat tinggi.

"Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan isolasi mandiri akan kami pindahkan ke hotel. Kebanyakan isolasi mandiri ini yang membuat makin meningkatnya kasus positif karena tempatnya tidak layak untuk isolasi mandiri," ungkap Irwan, Kamis (22/10).

Untuk hotel-hotel yang dimaksud, Gubernur Sumbar memerintahkan Dinas Pariwisata segera melakukan pendataan, baik yang ada di Padang maupun kabupaten/kota lain, yang dianggap potensial penyebaran virus korona. Pemanfaatan hotel ini dengan menggunakan dana APBN yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kegiatan ini nanti dimonitor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama aparat Polri dan TNI. "Insya Allah, dengan pemanfaatan hotel, kita tidak akan kekurangan fasilitas untuk karantina dan isolasi," ucapnya.

MoU dengan hotel

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Novrial telah mendata hotel bintang II dan III yang ada di Sumbar dengan bantuan BPKP.

"Secepatnya akan kami buatkan MoU dengan hotel bersangkutan. Untuk harga dan detail akan dikirim ke BPKP secepatnya, mulai dari konfirmasi ketersediaan hotel, jumlah kamar masing-masing hotel, lokasi, harga kamar, biaya makan 3 kali sehari, serta biaya untuk air PAM," sebut Novrial.

Pemerintah Provinsi Sumbar akan melakukan rapat lanjutan membahas teknisnya, pengajuan proposal, dan rincian lain. Targetnya, minggu depan rencana itu sudah bisa dieksekusi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya