Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menahan ambulan yang digunakan seorang untuk acara pernikahan tersebut. Ambulan milik salah satu klinik swasta di Palembang itu dipakai untuk membawa hantaran di acara pernikahan di Lorong Assegaf, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
"Ambulan adalah kendaraan untuk mengantar orang sakit atau jenazah. Tapi ini dipakai untuk hantaran pernikahan artinya tidak sesuai peruntukan," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Komisaris Yakin, Rabu (21/10).
Selain menahan ambulan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan mobil tersebut. Kedua orang tersebut adalah sopir dan penyelenggara hajatan.
Berdasar keterangan penyelenggara hajatan, pihaknya menggunakan ambulan karena tidak mendapat izin pengawalan. Karenanya penyelenggaran hajatan berinisiatif menggunakan ambulan untuk membawa barang hantaran pernikahan tersebut.
"Penyelenggara hajatan meminta izin pengawalan dengan polisi, tapi kami tidak bisa memberikan izin keramaian di masa pandemi seperti ini. Karena itu mereka memakai ambulan untuk mengantar hantaran tersebut," ujarnya. (R-1)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved