Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA penurunan angka pernikahan di Indonesia kian menjadi sorotan serius, khususnya di kalangan akademisi. Tren ini mencerminkan adanya pergeseran nilai dan prioritas di tengah masyarakat modern, terutama pada generasi muda.
Peneliti sekaligus Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Risda Rizkillah, SSi, MSi, mengungkapkan bahwa saat ini pernikahan tidak lagi dianggap sebagai simbol prestise atau status sosial utama. Sebaliknya, banyak anak muda yang lebih memilih memprioritaskan pengembangan diri.
"Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama. Generasi muda cenderung fokus pada pendidikan, karier, dan pengalaman pribadi sebelum memutuskan untuk menikah," ujar Risda dalam keterangannya.
Risda menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh kombinasi faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang semakin kompleks. Dari sisi ekonomi, tingginya biaya hidup dan ketidakpastian lapangan kerja menjadi hambatan nyata bagi mereka yang ingin membangun rumah tangga.
Selain itu, durasi pendidikan yang semakin panjang serta orientasi karier yang kuat turut memperlebar peluang penundaan usia nikah. Perubahan norma sosial juga memainkan peran besar, di mana hubungan non-pernikahan mulai mengalami normalisasi di beberapa lapisan masyarakat.
Berikut adalah ringkasan faktor-faktor yang memengaruhi penurunan angka pernikahan menurut analisis Risda Rizkillah:
| Kategori Faktor | Penjelasan Detail |
|---|---|
| Ekonomi | Kesulitan finansial, tingginya biaya hidup, dan ketidakstabilan pekerjaan. |
| Sosial & Budaya | Normalisasi kohabitasi (kumpul kebo) dan narasi negatif seperti "Marriage is Scary" di media sosial. |
| Pendidikan & Karier | Masa studi yang lebih lama dan fokus pada pencapaian profesional. |
| Teknologi | Fenomena paradox of choice pada aplikasi kencan digital yang membuat sulit berkomitmen. |
| Gaya Hidup | Penekanan pada kebebasan individu, hobi, konsumsi, dan perjalanan (traveling). |
Penurunan angka pernikahan ini bukan tanpa risiko. Risda memperingatkan adanya ancaman terhadap struktur demografi nasional. Dengan Total Fertility Rate (TFR) Indonesia yang saat ini berada di angka 2,19, penurunan pernikahan berpotensi menekan angka kelahiran lebih dalam lagi.
Secara sosial, tren ini berisiko meningkatkan angka kesepian atau isolasi sosial pada kelompok usia lanjut di masa depan. Sementara dari aspek kesehatan, Risda menyoroti risiko peningkatan penyakit menular seksual (termasuk HIV/AIDS) jika penurunan angka pernikahan diikuti dengan meningkatnya aktivitas seksual di luar ikatan resmi tanpa perlindungan kesehatan yang konsisten.
Untuk merespons tantangan ini, Risda menekankan perlunya mengubah persepsi publik. Pernikahan harus kembali dipandang sebagai tujuan hidup yang diinginkan (marriage is desirable), bukan sesuatu yang menakutkan. Hal ini memerlukan edukasi keluarga yang dikemas secara relevan dengan karakter generasi masa kini.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengintervensi melalui kebijakan publik yang ramah keluarga, antara lain:
Penelitian berkelanjutan juga dinilai krusial untuk terus memantau perubahan norma dan perilaku generasi muda guna menjaga ketahanan keluarga Indonesia di masa mendatang. (Z-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved