Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar yang diajukan pada Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2020, Senin (19/10).
Adapun Ranperda yang diajukan oleh wali kota adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Perumda Tirta Uli, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Di Kota Pematangsiantar, pengaturan mengenai penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum harus diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat," jelas Hefriansyah.
Pengaturan ketertiban umum kata Hefriansyah bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum guna menjalankan kegiatan usaha atau aktivitasnya. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum merupakan tanggung jawab wali kota yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang ketertiban umum, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
"Pelanggaran atas ketentuan yang diatur dalam Perda tentang Ketertiban Umum dapat dikenakan sanksi administratif dan ketentuan pidana berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta," lanjutnya.
baca juga: Atap Ruang IGD Roboh, 13 Pasien Dievakuasi
Terkait Ranperda tentang Perumda Tirta Uli, dengan perubaghan PDAM Tirta Uli menjadi NUMD berbentuk Perumda, diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mencoba mempertegas peran dan fungsi dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahterkait pengelolaan keuangan daerah.
"Program pembangunan daerah akan lebih terarah dengan perencanaan keuangan yang matang. Dalam pelaksanaannya, akan lebih transparan dengan hadirnya peraturan daerah," ujarnya. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Optimalisasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Robert Tua Siregar mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak.
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved