Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemkot Pematangsiantar Ajukan Tiga Ranperda

Apul Iskandar
20/10/2020 07:57
Pemkot Pematangsiantar Ajukan Tiga Ranperda
WLI Kota Pematangsiantar Hefriansyah saat menemui para pendemo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (13/10/2020).(MI/Apul Iskandar)

WALI Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar yang diajukan pada Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2020, Senin (19/10).

Adapun Ranperda yang diajukan oleh wali kota adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Perumda Tirta Uli, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Di Kota Pematangsiantar, pengaturan mengenai penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum harus diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat," jelas Hefriansyah.

Pengaturan ketertiban umum kata Hefriansyah bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum guna menjalankan kegiatan usaha atau aktivitasnya. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum merupakan tanggung jawab wali kota yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang ketertiban umum, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

"Pelanggaran atas ketentuan yang diatur dalam Perda tentang Ketertiban Umum dapat dikenakan sanksi administratif dan ketentuan pidana berupa pidana kurungan paling lama 3  bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta," lanjutnya.

baca juga: Atap Ruang IGD Roboh, 13 Pasien Dievakuasi 

Terkait Ranperda tentang Perumda Tirta Uli, dengan  perubaghan PDAM Tirta Uli menjadi NUMD berbentuk Perumda, diharapkan bisa  memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mencoba mempertegas peran dan fungsi dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahterkait pengelolaan keuangan daerah.

"Program pembangunan daerah akan lebih terarah dengan perencanaan keuangan yang matang. Dalam pelaksanaannya, akan lebih transparan dengan hadirnya peraturan daerah," ujarnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya