Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KABUPATEN Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan kembali memasuki zona hijau Covid-19. Dengan demikian Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo telah mencabut instruksi pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Hal ini disambut para pelaku UKM dengan sujud syukur karena aktivitas perekonomian bakal kembali berjalan seperti biasanya.
Salah satu pelaku UKM, Tika warga Kelurahan Kabor yang menjual nasi kuning khusus di malam hari ditemui mediaindonesia.com, Kamis (15/10) mengaku senang dicabutnya PKM yang dilakukan oleh Pemkab Sikka. Pasalnya, mereka kembali bisa melakukan aktivitas berjualan nasi kuning pada malam hari.
"Kami yang menjual nasi kuning hanya khusus pada malam hari. Biasanya, pukul 18.00 Wita, kami sudah jualan. Karena Sikka ada kasus Covid-19 kemarin, Pemkab Sikka berlakukan PKM sampai pukul 18.00 wita. Akibatnya kami tidak berjualan pada malam hari," papar dia.
Dengan dicabutnya PKM, jelas Tika, banyak rekan-rekannya sesama pedagang senang karena bisa berjualan kembali. "Saya senang sekali sudah bisa berjualan sekarang pada malam hari. Karena kalau malam hari itu, banyak pelanggan yang datang beli nasi kuning. Jadi Sikka sudah kembali normal," ungkap Tika.
Hal senada disampaikan Simon Subandi Keytimu warga Kelurahan Nangameting yang biasa berjualan kue-kue. Sejak diberlakukannya PKM, omset penjualannya menurun yang mengakibatkan keuntungannya juga menurun. "Pelanggan saya itu, biasa malam hari datang beli di warung kita. Adanya pembatasan aktivitas, omset kita menjadi menurun," papar dia.
Menurut Simon, sebenarnya di Kabupaten Sikka tidak perlu adanya PKM bagi pelaku UKM yang penting adalah penerapan protokol kesehatan. "Seharusnya pembatasan itu yang dilarang berkumpulnya. Tetapi khusus warung dan kios harus tetap dibuka. Contohnya di kios, kan pelanggan datang beli langsung pulang. Pelanggan ini kan datang pergi, datang pergi. Apabila Pemkab Sikka berlakukan lagi PKM, maka kisa sarankan pelaku UKM boleh beraktivitas," pinta Simon. (OL-13)
Baca Juga: Kabupaten Sikka Berlakukan PSBB
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
Gempa dan tsunami yang pernah melanda Teluk Maumere, Kabupaten Sikka pada 12 Desember 1992 silam masih menyisakan jejak geologi yang patut menjadi pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved