Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pemprov Papua Barat Perpanjang WFH

Martinus Solo
09/10/2020 10:43
Pemprov Papua Barat Perpanjang WFH
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan(MI/Martinus Solo)

PEMPROV Papua Barat untuk kedua kalinya kembali memperpanjang kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kedua kalinya karena terdampak pandemi covid-19.  Perpanjangan kedua WFH itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Papua Barat nomor 850/1439/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang perubahan atas surat edaran nomor:850/ 1398/2020 tentang pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kerja Provinsi Papua Barat.

Penerbitan surat edaran Gubernur Papua Barat ini menindaklanjuti SE Menpan-RB nomor: 67 tahun 2020 tanggal 4 September 2020 tentang perubahan atas SE Menpan-RB nomor 58 tahun 2020 tentang sistim kerja ASN dalam tatanan New Normal. Serta surat pernyataan tanggap darurat bencana non alam pandemi covid-19 di wilayah Provinsi Papua Barat 24 September 2020.

"Dengan ini disampaikan bahwa sistim kerja pegawai aparatur sipil negara yang menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya terhitung mulai tanggal 9 oktober 2020 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2020," jelas Gubernur Dominggus Mandacan dalam surat edarannya.

baca juga: Doni Monardo Resmikan RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor

Setiap aparatur sipil negara wajib melakukan presensi sesuai jam kerja dan tata cara presensi berlaku secara online. ASN kembali melaksanakan aktivitas di kantor mulai 26 oktober 2020.

"Khusus untuk kantor bersama Samsat tetap melaksanakan aktivitas pelayanan seperti biasanya didukung fungsi lain yang diperlukan" tambah Mandacan.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik