Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TUJUHBELAS tahun lalu, aset milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikuasai pihak lain. Kami (8/10) Kejaksaan Negeri Purwokerto mengembalikan aset itu ke daerah.
Pengembalian dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Purwokerto ke Pemkab Banyumas yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyumas
Sadewo Tri Lastiono.
Menurut Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan pengembalian aset daerah tersebut dilakukan oleh pihak ketiga sebelum proses penyelidikan selesai. "Pengembalian terjadi sebelum ada proses hukum," kata Sunarwan.
Karena belum ada proses hukum, kejadian itu belum bisa disimpulkan ada tindak pidana atau tidak. "Karena sudah mengembalikan, maka penyelidikan tidak dilanjutkan. Pihak ketiga yang menguasai beritikad baik mengembalikannya," sambung Sunarwan.
Dikatakan oleh Sunarwan, aset daerah tersebut dimulai dikuasai oleh
pihak ketiga sejak 2003 silam. Kemudian, tanah seluas 765
meter persegi dan ada bangunan vila di atasnya, sempat berpindah tangan.
Bahkan ada proses jual beli. Namun karena ternyata aset tersebut milik
pemerintah daerah, maka pemilik sekarang beritikad baik mengembalikan.
Kejati NTT Periksa Saksi Kasus Penjualan Aset Tanah di Labuan Bajo
Di tempat yang sama Wakil Bupati Banyumas Sadeo Tri Lastiono mengatakan
bahwa setelah kembali, maka aset tersebut akan dikelola pemerintah kabupaten.
"Sudah ada rencana kalau wilayah setempat bakal dijadikan lokasi pengembangan pariwisata. Pengembangan wisata di wilayah Baturraden bakal terus dilakukan," ujarnya.
Sementara pihak ketiga yang dengan suka rela mengembalikan aset ialah Hananto, seorang pengusaha. Ia menaku membeli lahan itu dari pemilik sebelumnya dengan harga mencapai Rp600 juta pada 2015.
"Suratnya sudah hak milik, sesuai data di Badan Pertanahan Nasional. Ternyata di belakang hari, lahan itu milik Pemkab. Saya memilih mengembalikannya demi kemaslahatan bersama," tegas Hananto. (N-2)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan menyambut dan mendukung penuh program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved