Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Demo UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Banten

Hendrik Simorangkir
06/10/2020 23:14
Demo UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Banten
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Banten yang berakhir ricuh(Medcom.id/Hendrik Simorangkir)

BENTROKAN antara massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian terjadi di Serang, Banten. Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi massa dengan mendorong mahasiswa ke dalam kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Dari kericuhan itu, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Banten Kombes Roem Ta'at, terkena lemparan batu dan menyebabkan kepalanya terluka.

Pejabat utama Polda Banten itu pun harus dipapah rekan-rekannya untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit.

"Kena timpuk dari arah kampus, tapi enggak apa-apa. Mahasiswa sudah bubar dan masuk ke dalam kampus," ujar Roem, Selasa (6/10).

Roem dilempar dari arah Kampus UIN SMH Banten. Ia mengaku dilempar saat mencoba mengamankan mahasiswa.

"Tadi mengamankan pihak pelaku, jangan sampai dipukul malah saya dilempar," terangnya.

Baca juga : 10 Orang Pelaku Aksi Massa di DPRD Jabar Diamankan Polisi

Sementara itu, dua orang dari massa ditangkap kepolisian. Saat ini tengah diperiksa.

Bentrok terjadi setelah polisi berusaha membubarkan aksi. Massa dipukul mundur masuk ke dalam kampus UIN SMH Banten.

Dari dalam lingkungan kampus, sejumlah massa terlihat menyemprotkan air, melempari batu dan kayu ke arah kepolisian, TNI, serta awak media yang meliput.

Sementara itu, dari arah polisi, terlihat personel melakukan penyemprotan meriam air (water cannon) dan tembakan gas air mata, agar massa membubarkan diri.

Saat ini, mahasiswa masih bertahan di dalam kampus UIN SMH. Jalan arteri Jenderal Sudirman masih ditutup oleh pihak kepolisian. (Medcom.id/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya