Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS penjualan aset Pemkab Manggarai Barat di Labuanbajo terus diperiksa oleh Kejati Provinsi NTT. Pada hari ini, Kamis (1/10) penyidik memeriksa Adam Djudje yang kabarnya pemilik tanah seluas 30 ha. Tim penyidik memeriksa Djudje di rumahnya karena yang bersangkutan sedang sakit. Djudje diperiksa sambil berbaring di tempat tidur.
Adam Djudje diperiksa sekitar 6 jam d kompleks Masjid Raya Nurul Falaq, Kelurahan Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat. Djudje kepada penyidik mengatakan bahwa tidak benar ia memiliki tanah seluas 30 hektare di Kerangan, Labuanbajo.
"Setahu saya tanah itu hanya seluas 5 ha di Kerangan. Mulai dari pantai dan tidak sampai ke bukit. Tanah itu diserahkan oleh fungsionaris adat Nggorang (Dalu Nggorang) bersama saya yang waktu itu sebagai staf Desa Labuanbajo bersama Frans Paju Leok yang waktu itu sebagai asisten kepada Pemkab Manggarai Barat di masa pimpinan Bupati Gaspar Parang Ehok. Kami pernah diperintahkan untuk mengukur tanah itu," ungkap Djudje.
baca juga: Aset Pemda Digelapkan di Manggarai Barat Senilai Rp3 Triliun
Djudje membantah bahwa pihaknya telah menjual tanah milik Pemkab Mabar itu. Ia bersikukuh tanah yang diserahkan dari adat ke Pemkab Mabar hanya 5 hektar. Sebaliknya Frans Paju Leok selaku mantan Sekda Manggarai menjelaskan kepada mediaindonesia.com bahwa tanah yang diserahkan oleh fungsionaris adat Dalu Nggorang seluas 30 ha itu kepada Pemkab Manggarai Barat, atas permintaan Bupati Gaspar Parang Ehok. Rencananya di atas tanah itu akan dibangun Sekolah Menengah Perikanan dan Kelautan.
"Adam Djudje dan beberapa orang lainnya termasuk saya diperintahkan oleh bupati turun untuk mengukur tanah itu dengan menggunakan tali rafia dengan total luas 30 hektar. Kami sudah ukur," ujarnya.
Namun perkembangan terkini, tanah tersebut sudah dikapling dan milik perorangan dan kelompok. Tanah tersebut telah dijual ke pihak lain. (OL-3)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved