Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penjualan aset Pemkab Manggarai Barat di Labuanbajo terus diperiksa oleh Kejati Provinsi NTT. Pada hari ini, Kamis (1/10) penyidik memeriksa Adam Djudje yang kabarnya pemilik tanah seluas 30 ha. Tim penyidik memeriksa Djudje di rumahnya karena yang bersangkutan sedang sakit. Djudje diperiksa sambil berbaring di tempat tidur.
Adam Djudje diperiksa sekitar 6 jam d kompleks Masjid Raya Nurul Falaq, Kelurahan Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat. Djudje kepada penyidik mengatakan bahwa tidak benar ia memiliki tanah seluas 30 hektare di Kerangan, Labuanbajo.
"Setahu saya tanah itu hanya seluas 5 ha di Kerangan. Mulai dari pantai dan tidak sampai ke bukit. Tanah itu diserahkan oleh fungsionaris adat Nggorang (Dalu Nggorang) bersama saya yang waktu itu sebagai staf Desa Labuanbajo bersama Frans Paju Leok yang waktu itu sebagai asisten kepada Pemkab Manggarai Barat di masa pimpinan Bupati Gaspar Parang Ehok. Kami pernah diperintahkan untuk mengukur tanah itu," ungkap Djudje.
baca juga: Aset Pemda Digelapkan di Manggarai Barat Senilai Rp3 Triliun
Djudje membantah bahwa pihaknya telah menjual tanah milik Pemkab Mabar itu. Ia bersikukuh tanah yang diserahkan dari adat ke Pemkab Mabar hanya 5 hektar. Sebaliknya Frans Paju Leok selaku mantan Sekda Manggarai menjelaskan kepada mediaindonesia.com bahwa tanah yang diserahkan oleh fungsionaris adat Dalu Nggorang seluas 30 ha itu kepada Pemkab Manggarai Barat, atas permintaan Bupati Gaspar Parang Ehok. Rencananya di atas tanah itu akan dibangun Sekolah Menengah Perikanan dan Kelautan.
"Adam Djudje dan beberapa orang lainnya termasuk saya diperintahkan oleh bupati turun untuk mengukur tanah itu dengan menggunakan tali rafia dengan total luas 30 hektar. Kami sudah ukur," ujarnya.
Namun perkembangan terkini, tanah tersebut sudah dikapling dan milik perorangan dan kelompok. Tanah tersebut telah dijual ke pihak lain. (OL-3)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved