Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ada Perbedaan Keterangan Luas Lahan Aset Pemkab Manggarai Barat

John Lewar
01/10/2020 08:15
Ada Perbedaan Keterangan Luas Lahan Aset Pemkab Manggarai Barat
Ilustrasi(ANTARA/Oky Lukmansyah)

KASUS penjualan aset Pemkab Manggarai Barat di Labuanbajo terus diperiksa oleh Kejati Provinsi NTT. Pada hari ini, Kamis (1/10) penyidik memeriksa Adam Djudje yang kabarnya pemilik tanah seluas 30 ha. Tim penyidik memeriksa Djudje di rumahnya karena yang bersangkutan sedang sakit. Djudje diperiksa sambil berbaring di tempat tidur.

Adam Djudje diperiksa sekitar 6 jam d kompleks Masjid Raya Nurul Falaq, Kelurahan Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat. Djudje kepada penyidik mengatakan bahwa tidak benar ia memiliki tanah seluas 30 hektare di Kerangan, Labuanbajo.

"Setahu saya tanah itu hanya seluas 5 ha di Kerangan. Mulai dari pantai dan tidak sampai ke bukit. Tanah itu diserahkan oleh fungsionaris adat Nggorang (Dalu Nggorang) bersama saya yang waktu itu sebagai staf Desa Labuanbajo bersama Frans Paju Leok yang waktu itu sebagai asisten kepada Pemkab Manggarai Barat di masa pimpinan Bupati Gaspar Parang Ehok. Kami pernah diperintahkan untuk mengukur tanah itu," ungkap Djudje.

baca juga: Aset Pemda Digelapkan di Manggarai Barat Senilai Rp3 Triliun

Djudje membantah bahwa pihaknya telah menjual tanah milik Pemkab Mabar itu. Ia bersikukuh tanah yang diserahkan dari adat ke Pemkab Mabar hanya 5 hektar. Sebaliknya Frans Paju Leok selaku mantan Sekda Manggarai menjelaskan kepada mediaindonesia.com bahwa tanah yang diserahkan oleh fungsionaris adat Dalu Nggorang seluas 30 ha itu kepada Pemkab Manggarai Barat, atas permintaan Bupati Gaspar Parang Ehok. Rencananya di atas tanah itu akan dibangun Sekolah Menengah Perikanan dan Kelautan.

"Adam Djudje dan beberapa orang lainnya termasuk saya diperintahkan oleh bupati turun untuk mengukur tanah itu dengan menggunakan tali rafia dengan total luas 30 hektar. Kami sudah ukur," ujarnya.

Namun perkembangan terkini, tanah tersebut sudah dikapling dan milik perorangan dan kelompok. Tanah tersebut telah dijual ke pihak lain. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya