Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menambah pemasangan dua CCTV (closed circuit television) untuk pemantauan dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kedua CCTV ini merupakan perangkat pendukung baru dari Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla (Asap Digital) yang diinisiasi Polda Jambi bekerja sama dengan PT Telkom. Dua CCTV ini dipasang di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjungjbung Barat dan Kabupaten Sarolangun.
"Saat ini Polda Jambi bersama PT Telkom sedang melakukan pemasangan di dua lokasi baru untuk kamera CCTV Asap Digital. Sebelumnya sudah dipasang di delapan lokasi lain. Sudah berjalan dan bisa dipantau melalui Command Center Asap Digital di Mapolda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Direktur Rekrimsus Kombes Pol Edi Faryadi, Selasa (29/8).
Penambahan pemasangan dan berfungsinnya kedua CCTV baru, dicek langsung Edi Faryadi bersama Kabid Humas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Senin (28/9). Edi Faryadi berharap adanya kedua perangkat Asap Digital itu tersebut, jika terjadi kebakaran hutan atau lahan cepat terdeteksi dan cepat penanganan pemadamannnya.
Kendati ada Asap Digital, Edi Faryadi mengingatkan peran aktif masyarakat juga dibutuhkan dan terus ditingkatkan untuk mengentaskan potensi karhutla di Jambi. Salah satunya, warga terus diimbau supaya saat membuka lahan tidak membakar dan ramah lingkungan.
Dijelaskannya, Asap Digital memuat berbagai macam informasi terkini (realtime), seperti data visual (CCTV), kondisi udara, hotspot serta data prakiraan cuaca yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan karhutla. Sebelumnya Polda Jambi juga telah memasang peralatan monitoring di ruang kerja As Ops Kapolri di Mabes Polri guna dapat memantau langsung aplikasi Asap Digital jika terjadi karhutla di Provinsi Jambi.
baca juga: Sosialisasi Karhutla Kepada Petani Terus Digalakkan
Keunggulan dari aplikasi Asap Digital antara lain, bisa memantau adanya asap yang bersumber dari api. Berkat kecepatan informasi yang diterima petugas di Command Center, tim satgas karhutla dibantu tim perusahaan, secara dini dikerahkan ke lokasi melakukan pengendalian dan pemadaman.
Beberapa CCTV Asap Digital yang sudah terpasang antara lain di wilayah Kabupaten Muarojambi, antara lain di hutan lindung gambut Londerang, Betung Kumpeh, Suak Kandis, Sungai Aur. Selanjutnya di Kabupaten Tanjungjabung Timur, yakni di Sungai Jeruk, Rantau Indah dan di Taman Hutan Rakyat (Tahura). Dan satu unit terpasang di area PT Telkom Jambi. (OL-3)
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved