Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Ganjar usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9). Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta.
"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," tegas Ganjar.
Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.
"Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, larangan menggelar kampanye terbuka dibahas dalam PKPU nomor 13 tahun 2020. Dalam peraturan itu, paslon dilarang menggelar pertemuan terbuka.
"Pertemuan hanya boleh dilakukan terbatas maksimal 50 orang di tempat tertutup. Tapi, tadi juga ada masukan dari para pakar, bahwa meskipun tertutup masih ada potensi penularan. Jadi, kami akan betul-betul melakukan pengawasan serius," ucapnya.
Jika ada pelanggaran, Bawaslu lanjut Fajar memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil adalah pencegahan, teguran tertulis dan pembubaran kegiatan. "Nanti kami akan dibantu penuh oleh aparat kepolisian dalam upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini," jelasnya.
Sampai saat ini lanjut Fajar, belum banyak laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Jawa Tengah. Hanya ada satu laporan di Kabupaten Pekalongan, saat ada salah satu pasangan calon hendak melakukan konvoi. "Dan itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu," pungkasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.
"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: BIN Klaim Atasi Covid-19 dengan Teknologi Mumpuni
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved