Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENJABAT Bupati Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menindak aparatur sipil negara (ASN) yang berpolitik.
"Potensi PNS bermain politik di Pilkada Mamuju mesti dicegah dengan pengawasan," kata Penjabat Bupati Mamuju Wahab Hasan Sulur di Mamuju, Minggu (27/9).
Ia mengatakan, Bawaslu adalah pihak yang berwenang mengawasi pilkada di Mamuju, sehingga Bawaslu diminta dapat memantau secara maksimal akan potensi-potensi kerawanan tersebut.
"Bawaslu diminta menindak tegas setiap pelanggaran Pilkada Mamuju termasuk ketika PNS bermain politik," katanya pula.
Dia mengatakan, selama menjadi Penjabat Bupati Mamuju, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju, dan khususnya Forkopimda Kabupaten Mamuju.
"Pesan Gubernur Sulbar demi sukses dan lancarnya pelaksanaan pilkada akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi masalah pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan Forkopimda Kabupaten Mamuju," ujarnya.
baca juga: Selebgram Pilihan Kampanye di tengah Pandemi Covid
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap Penjabat Bupati Mamuju dapat membangun sinergi dengan seluruh pihak untuk menyukseskan Pilkada Mamuju pada 9 Desember 2020.
Selain itu, Gubernur meminta agar netralitas ASN dalam pilkada dijaga, dan berharap masyarakat dapat mendukung tugas pemerintah di Mamuju dalam melaksanakan pembangunan. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved