Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Nurdin Abdullah Tuntut Pjs Bupati Netral

Lina Herlina
27/9/2020 04:10
Nurdin Abdullah Tuntut Pjs Bupati Netral
Ilustrasi(DOK MI)

GUBERNUR Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Sabtu (26/9) mengukuhkan  tujuh penjabat sementara (Pjs) bupati untuk tujuh kabupaten yang  menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulsel. Nurdin menuntut Pjs bupati yang bertugas bersikap netral dalam pilkada yang akan berlangsung.  

Ketujuh Pjs yang dikukuhkan itu adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi sebgai Pjs Bupati Gowa, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb jadi Pjs Bupati Luwu Utara, Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas Pjs Bupati Luwu Timur. Kemudian Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said menjadi Pjs Bupati Tana Toraja, Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo jadi Pjs Bupati Toraja  Utara, Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir jadi Pjs Bupati Soppeng, dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman jadi Pjs Bupati  Kepulauan Selayar.

Usai pengukukan, Nurdin Abdullah menegaskan, jika tugas utama Pjs kali ini sangat berat karena di masa pandemi. "Jadi betul-betul bagaimana  pelaksanaan Pilkada ini dikawal dengan baik dengan protokol kesehatan  secara ketat, dan menjaga netralitas" tegasnya.

Nurdin juga mengingatkan jika mereka semua hanya Pjs, setelah masa kampanye berakhir 71 hari mendatang, yang difinitif akan kembali  menjabat, sehingga tugasnya memang hanya betul-betul menjaga stabilitas  daerah, tanpa mengganggu proyek strategis yang sudah ada.

"Saya juga titip untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD perubahan. Dan APBD yang sudah ada dan sudah direncanakan bupati definitif, jangan diganggu dan mengubahnya, jangan diambil atau diotak-atik," seru Nurdin.

Nurdin juga menekankan, meski sebagai Pjs mereka semua tidak boleh tinggal di rumah dinas bupati. "Nanti  tempat tinggal mereka disiapkan Setda setempat, tapi boleh pake mobil dinas," tutup Nurdin. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya