Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pasar Tradisional Melati Jadi Klaster Baru di Kota Medan

Yoseph Pencawan
24/9/2020 17:29
Pasar Tradisional Melati Jadi Klaster Baru di Kota Medan
Petugas Dinkes Kota Medan menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Melati, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9).(ANTARA)

PASAR Melati, salah satu pasar tradisional di Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara telah menjadi klaster baru penularan Covid-19. Hal ini terjadi setelah salah satu pedagang di Pasar Melati yang positif Covid-19 meninggal dunia, tiga hari silam setelah sempat mendapat perawataan di rumah Sakit Royal Prima.

"Meski penetapan status klaster tidak ada secara resmi, tetapi kalau sudah ada kasus, otomatis (Pasar Melati) sudah menjadi klaster," kata Camat Medan Tuntungan Topan OP Ginting, Rabu (24/9).

Menurut Ginting, pengklasifikasian klaster sebenarnya dipakai secara medis untuk memetakan wilayah penularan, sehingga yang berhak memberikan status itu adalah Dinas Kesehatan. Namun dengan munculnya kasus baru di Pasar Melati, maka secara otomatis pasar tersebut memang sudah menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Medan.

Pemkot Medan telah meminta para pedagang untuk tidak berjualan selama 14 hari, khususnya mereka yang menempati lapak di blok sayur dan ikan. Pemerintah Kota Medan pun telah melakukan rapid test kepada lebih dari 100 pedagang Pasar Melati, meski pasar tersebut di bawah pengelolaan PD Pasar.

Kecamatan Medan Tuntungan memiliki empat pasar tradisional yang sehari-hari cukup ramai dikunjungi masyarakat berbelanja, yakni Pasar Induk, Pasar Selayang, Pasar Melati dan Pasar Simalingkar. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya