Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGURUS Besar (PB) Alkhairaat Palu, Sulawesi Tengah, dan Paguyuban Pasundan minta KPU dan pemerintah menunda pilkada di tengah mara bahaya pandemi korona yang sedang melanda.
Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali bin Muhammad Aldjufri beralasan memilih pemimpin memang penting, tetapi lebih penting lagi memikirkan keselamatan rakyat.
Ia memperhatikan dalam proses tahapan pilkada yang sudah dilalui terbukti beberapa hal sulit dihindari, di antaranya, sewaktu pendaftaran pasangan calon (paslon), hampir seluruh kandidat melanggar protokol kesehatan (protkes) karena membawa massa.
"Jadi bukan tanpa alasan kami meminta Presiden Joko Widodo, KPU RI, serta DPR RI menunda pelaksanaan pilkada ini sampai pandemi berlalu," tegasnya di Palu, Rabu (23/9).
Ia mengungkapkan sejumlah paslon wilayah Sulteng, belakangan bahkan mendapat teguran sebab tidak menjalankan protkes. Jika pilkada tetap dilaksanakan, Ali meminta penyelenggara benar-benar memperhatikan protkes ketat.
Secara terpisah, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi menyatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi tidak tepat karena sangat berpotensi meningkatkan penyebaran virus korona.
"Seharusnya dengan kondisi pandemi seperti ini, KPU dan pemerintah bias lebih bijak. Tidak perlu memaksakan pilkada tetap diselenggarakan ketika jumlah positif covid-19 terus melonjak setiap harinya," papar Didi di Bandung, Rabu (23/9).
Ia menyebut lonjakan kasus positif covid-19 di Indonesia terus melonjak bahkan bisa tembus 4.000 per harinya. Apalagi ditambah adanya pilkada yang akan mengundang orng banyak berkumpul dan berkerumun.
Didi mengaku permintaannya menunda pilkada sesuai dengan kajian Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan yang mengungkapkan kampanye terbuka pada masa pandemi berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
Terlebih, sampai saat ini KPU dan pemerintah belum menerbitkan aturan bahwa kampanye tidak boleh mengerahkan massa.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah membenarkan saat ini belum ada sanksi kepemiluan jika terjadi pelanggaran protkes saat kampanye. Karena belum diatur, ia memastikan tidak ada sanksi diskualifikasi terhadap kandidat jika terjadi pelanggaran protkes saat kampanye. (TB/BY/N-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved