Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mempertanyakan keberadaan 12 sertifikat aset Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang sempat menghilang yang diduga dibawa oleh mantan direktur perusda itu.
"Rapat dengar pendapat yang digelar hari ini bukan untuk menggantikan panitia khusus yang sudah direncanakan oleh dewan. Namun hal ini bertujuan sebagai langkah awal dalam menggali persoalan yang ada di Perusda Aneka Usaha lebih lanjut," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Ariyanto pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab di Batang, Senin (21/9) sore.
Menurut dia, DPRD telah menanyakan keterkaitan perjalanan keberadaan 12 sertifikat yang sempat menghilang yang kini sudah ditemukan oleh Perusda Aneka Usaha dan Inspektorat.
"Memang persoalan sertifikat aset perusda sudah ditemukan seluruhnya. Adapun untuk terkait kasus hukumnya, ternyata sudah ditangani oleh pihak Kejari Batang," kata Tofani Dwi.
Wakil Ketua DPRD Batang, Nur Faizin mengatakan hasil RDP ini akan diserahkan ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Batang agar nantinya saat ada acara badan musyawarah (Banmus) masing-masing fraksi sudah bisa memutuskan apakah pansus akan dilanjutkan atau tidak.
"Kita minta sekretaris dewan menotulenkan RDP hari ini bisa diserahkan pada masing-masing fraksi, sehingga saat banmus yang akan dilaksanakan Jumat (25/9) sudah ada sikap dari fraksi," kata Nur Faizin.
baca juga: Polresta Padang Siapkan Sel Khusus Pelanggar Protokol Kesehatan
Pelaksana Tugas Direktur Perusda Aneka Usaha Sri Purwaningsih mengatakan bahwa 12 sertifikat lahan yang sudah diamankan oleh pemkab terdiri atas satu lahan yang saat ini dipergunakan untuk usaha perbengkelan. Kemudian, empat sertifikat untuk lahan perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Gringsing, 2 sertifikat di wilayah Bandar dan 5 lahan perkebunan di wilayah Adinuso, Kecamatan Subah.
"Adapun untuk sertifikat yang ada di notaris Semarang, menurut penjelasan masih dalam proses pengurusan untuk memperpanjang status HGU (Hak Guna Usaha). Namun, kita putuskan untuk diamankan terlebih dahulu sertifikatnya karena hal itu sudah masuk ke ranah hukum," kata Sri Purwaningsih. (OL-3)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved