Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH Kabupaten Karawang tengah menyiapkan sanksi untuk perusahaan yang dinilai lalai dalam menangani Covid-19. Tingginya klaster penyebaran virus di industri yang semakin bertambah menjadi penyebab mudahnya penyakit tersebut menular.
"Pihak penegak hukum sedang mengkaji skema hukumnya, karena memang klaster industri penyumbang terbanyak," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kepada wartawan, Senin (21/9).
Cellica mengakui pasien tertular korona di pabrik-pabrik terus bertambah. Bahkan, belum ada penurunan signifikan. "Kalau telat ditangani bisa ratusan orang yang tertular," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sedang menyiapkan skema hukum untuk korporasi yang lalai menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, orang lalai yang menyebabkan pasien covid sampai meninggal bakal dipidana.
"Saya sedang meminta penyidik untuk melihat sejauh mana pertanggung jawaban korporasi terhadap protokol kesehatan yang tidak dikerjakan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan penindakan hukum akan lebih kuat bila Pergub dan Perbup yang mengatur hal tersebut sudah diterbitkan.
"Saat ini masih di bahas aturan pergubnya. Namun bagu yang melawan petugas operasi yustisi, kami kenalan pasal 212 sampai 218 KUHP tergantung jenis pelangarannya, disamping undang undang Kesehatan dan PerMA (Peraturan Mahkamah Agung),"ucapnya.
Lanjut Oliestha, diharapkan masyarakat, maupun perusahaan tetap disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan covid19, yang telah ditetapkan.
"Sosialisasi terus kami gencarkan, pelanggar KUHP tadi, jeratan hukumannya bisa 7 tahun pidana penjara," katanya.
Disisi lain, Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Provinsi Jawa Barat, Senin (21/9) menetapkan Kabupaten Karawang masuk zona merah Covid-19. Dimana Kabupaten Karawang memilik skor 1,62 yang berarti sedang pada level risiko tinggi. Hingga pukul 12.00 WIB, total 549 warga Karawang terkonfirmasi. Masih dalam perawatan 166 orang, sembuh 365 orang dan meninggal dunia 18 orang. (OL-13)
Baca Juga: Palembang Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved