Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Riau Mulai Disorot

Rudi Kurniawansyahh
19/9/2020 10:52
Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Riau Mulai Disorot
Seorang tenaga kesehatan melakukan tes usap atau swab test di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau( ANTARA FOTO/FB Anggoro)

DUGAAN penyalahgunaan dana Covid-19 di Riau mulai mendapat sorotan masyarakat. Selama dua hari berturut-turut aliansi mahasiswa dan pemuda Riau peduli korupsi melaporkan ke Kejati Riau sekaligus menggelar aksi unjuk rasa dugaan korupsi dana Covid-19 dan dugaan jual beli jabatan terkait pengangkatan mantan narapidana Indra Satria Lubis menjadi pejabat Pemprov Riau.

"Kami mempertanyakan dana Covid-19 yang berjumlah Rp474 milliar. Diduga terjadi penyimpangan seperti harga hand sanitizer Rp300 ribu padahal satuannya hanya Rp40 ribu dan penggunaan dana lainnya," kata Koordinator aksi Zulkardi di Pekanbaru, Sabtu (19/9).

Selain itu, mahasiswa memprotes dugaan jual beli jabatan terkait pengangkatan mantan narapidana menjadi pejabat esolan 3 di Pemprov Riau. Mahasiswa menuding pengangkatan pejabat itu sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla. Dia mempertanyakan penggunaan dana refocusing Covid-19 sebesar Rp115 miliar di APBD Pekanbaru. Pasalnya, hingga kini realisasi dana diperkirakan baru dipakai sebesar Rp10-12 miliar.

"Dana Covid-19 dari sebesar Rp115 miliar baru dipakai sebanyak 30 persen. Setahu kami itu untuk dua kali penyaluran bantuan sosial sembako sebesar Rp10 miliar sampai Rp12 miliar. Sisanya sampai sekarang belum ada laporan dan koordinasi lagi pada kami di DPRD. Padahal saat ini sedang diberlakukan PSBM di Kecamatan Tampan," jelas Roni.

Roni menambahkan, pihaknya juga mengetahui penggunaan dana untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari dana Covid-19. Penggunaan dana untuk keperluan medis diperkirakan menjadi item pengeluaran terbesar dalam penggunaan dana Covid-19.

"Penggunaan dana untuk insentif dan keperluan perlengkapan medis itu pengeluaran terbesar. Tapi sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya," jelas Roni sembari menambahkan penganggaran dana sebesar Rp115 miliar diperuntukkan hingga akhir tahun 2020 nanti.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan untuk insentif Nakes ada dialokasikan pada tiga anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten dan kota. Rumah sakit dapat mengajukan insentif salah satu dari tiga anggaran tersebut.

"Intinya tidak double account. Untuk 48 rumah sakit rujukan di Riau, 15 rumah sakit mengajukan ke APBN, 21 rumah sakit ke APBD Provinsi, 9 rumah sakit ke APBD Kabupaten dan Kota. Kemudian dua rumah sakit mengajukan melalui APBN untuk dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan nakes lainnya. Sedangkan untuk tenaga non nakes di APBD Provinsi," kata Mimi.

"Untuk insentif yang diajukan melalui APBD Provinsi sudah terealisasi sebanyak Rp4,7 miliar," timpal Mimi.

baca juga: RSUD Penuh Pasien Covid-19, Pemda Bintuni Siapkan 2 Tempat Isolasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) No 40 tahun 2020 tentang standar biaya khusus dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau dituliskan aturan besaran insentif untuk mulai dari dokter, perawat, bidan, sopir ambulance, sopir pengantar jemput dokter, hingga petugas disinfektan, satpam, dan cleaning service serta petugas tenaga atau jasa penunjang seperti tenaga kameraman, fotografer, pembuat berita, tim ahli kreatif, dan penerjemah isyarat.

Masing-masing petugas itu diatur honor insentif harian, per klaim, per shif, per konsul, dan bulanan. Mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per hari atau per shif dan Rp2 juta per bulan hingga maksimal Rp5 hingga Rp15 juta per bulan untuk insentif seperti dokter rumah sakit rujukan Covid-19.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya