Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Isolasi Mandiri di Rumah Dilarang

Lilik Darmawan
18/9/2020 03:40
Isolasi Mandiri di Rumah Dilarang
Bupati Banyumas Achmad Husein(MI/Lilik Darmawan)

MUNCULNYA klaster keluarga dengan delapan orang terpapar, seorang di antaranya meninggal dunia di Banyumas, Jateng, disikapi pemerintah setempat dengan larangan isolasi mandiri di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto mengatakan pihaknya melarang isolasi mandiri di rumah untuk mengantisipasi hal-hal buruk seperti yang dialami sebuah keluarga di Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat. Virus berawal dari sang ibu kemudian menulari suami, meluas kepada 2 anaknya dan 4 cucu. Sang ibu kemudian meninggal dunia.

“Jika (terpapar) tidak disiplin, penyebaran bisa meluas dan menulari anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, isolasi harus berada di rumah sakit (RS) atau hotel yang telah ditunjuk Pemkab Banyumas,” tandasnya, Kamis (17/9).

Kepada warga yang saat ini menjalani isolasi mandiri, Pemkab Banyumas akan memberi penjelasan agar mau pindah ke RS atau hotel. “Terserah mereka memilih RS atau hotel.

Hal itu semata-mata untuk kebaikan bersama dan sebagai antisipasi agar penularan ataupun penyebaran bisa ditekan,” imbuhnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein berjanji menyiapkan beberapa tempat isolasi baru, salah satunya di GOR Satria Purwokerto. Beberapa waktu lalu, tempat tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pendatang yang masuk ke Banyumas. Kasus positif covid-19 di Banyumas telah mencapai 377. Dari jumlah tersebut, 306 pasien dinyatakan sembuh dan 9 meninggal dunia, sedangkan menjalani perawatan sebanyak 62 pasien.

Sejumlah daerah juga memberi perhatian atas munculnya klaster keluarga. Di Kota Pangkalinang, Bangka Belitung, dari 11 kasus baru, 7 orang yang terpapar merupakan satu keluarga dalam satu rumah.

Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur juga mewaspadai transmisi di tingkat keluarga menyusul melonjaknya kasus korona di daerah ini.

“Saat ini kami mengantisipasi transmisi di tingkat keluarga. Hal-hal yang berkaitan dengan berkumpul dan pesta tidak dilarang asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata juru bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 NTT Dominikus Mere, Kamis (17/9).


Klaster pilkada

Bukan hanya klaster keluarga yang saat ini membayangi masyarakat. Klaster rumah makan dan pilkada juga perlu mendapat perhatian. Klaster rumah makan di Kota Semarang terus bertambah.

“Jumlah pasien dari klaster rumah makan ini naik dari sebelumnya 18 menjadi 22 orang,” cetus Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.

Selain penambahan warga yang terpapar, berdasarkan hasil tracking, dari 36 orang yang dites, sebanyak 19 orang masih menjalani karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang, 3 dirawat di RS dengan 1 di antaranya meninggal.

Terkait kekhawatiran akan munculnya klaster pilkada, Polda Jateng bersinergi dengan KPU, Bawaslu, pemda, TNI, serta pihak terkait.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memaparkan proses tahapan pilkada menyebabkan interaksi secara langsung antara kandidat dengan masyarakat pemilih. Interaksi tersebut berpotensi memunculkan klaster pilkada.

“Karena itu perlu ditempuh langkah-langkah antara lain melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami akan membantu penegakan pergub dan perda di Jateng dengan menggelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota melibatkan 5.720 personel,” ujarnya. (RF/PO/AS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya