Sumut Siapkan Perjanjian Isolasi Nias dari Penerbangan & Pelayaran

Yoseph Pencawan
17/9/2020 19:33
Sumut Siapkan Perjanjian Isolasi Nias dari Penerbangan & Pelayaran
Ilustrasi: Salah satu atraksi khas Kepulauan Nias, Lompat Batu(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara sedang menyiapkan naskah perjanjian kesepakatan bersama antarkepala daerah di Kepulauan Nias untuk penutupan sementara wilayah itu dari aktitivitas penerbangan dan pelayaran penumpang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Sumut Arsyad Lubis mengatakan sedang menyiapkan MoU antara empat bupati dan satu wali kota di Kepulauan Nias oleh Gubernur Sumut yang akan menjadi dasar melakukan penutupan atau isolasi.

"Nantinya MoU tersebut berisi keputusan bersama antara wali kota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias," ujar Arsyad, Kamis (17/9).

Penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati. Semua pihak atau kelima kepala daerah itu harus sepakat dan berkomitmen melaksanakan aturan pembatasan orang keluar masuk di Kepulauan Nias selama 14 hari.

Kepulauan Nias merupakan daerah terdepan wilayah NKRI yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, antara lain Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Lonjakan penularan covid-19 di Kepulauan Nias membuat Pemprov Sumut berencana mengeluarkan kebijakan untuk mengisolasi wilayah tersebut dari mobilitas keluar masuk orang.

Isolasi yang dimaksud adalah menghentikan penerbangan dari dan menuju Nias serta menghentikan pelayaran penumpang dari dan menuju Nias. Ini menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menghentikan penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut akan diambil karena Pemprov Sumut yakin virus yang sudah menular di Nias berasal dari orang luar atau orang yang telah bepergian dari daerah lain. Bulan lalu bahkan belum ada satu pun suspek covid-19 di Nias, tetapi saat ini sudah ada lebih dari 90 orang terkonfirmasi positif.

Baca juga: IPNI Salurkan Bansos Untuk Warga Nias

Untuk merealisasikan isolasi itu, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi akan meminta izin Menteri Perhubungan. Lalu melakukan persiapan lain, termasuk ketersediaan logistik. Edy memastikan stok logistik dapat memenuhi kebutuhan warga Nias selama masa isolasi.

Selain kebijakan khusus terhadap Nias, Pemprov Sumut juga akan melakukan penyekatan wilayah dan meningkatkan operasi penegakan kedisplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang). Itu karena penularan covid-19 di ketiga daerah tersebut mendominasi angka kasus terkonfirmasi positif di Sumut hingga 73,36%.

Saat ini, lanjut Arsyad Lubis, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Sumut Raja Sabrina. Upaya lain yang akan ditempuh untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau adalah dengan membentuk Satuan Tugas yang fokus membantu penurunan angka positif di wilayah itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengungkapkan untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus covid-19 di Kepulauan Nias, pihaknya berencana mengoperasikan Laboratorium Swab. Namun untuk membangun laboratorium membutuhkan waktu minimal dua minggu sehingga yang bisa dilakukan terlebih dahulu dalam waktu dekat adalah menggunakan rapid test dan foto thoraks.

"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa dan bila laboratorium sudah siap, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," jelasnya.

Alwi juga mengungkapkan lonjakan angka positif covid-19 di Nias juga mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan yang telah mengirimkan tim khusus ke wilayah kepulauan tersebut. Mereka bertugas membantu elemen-elemen di daerah dalam penanganan penularan covid-19 di Nias.

Alwi memaparkan, terjadi peningkatan penularan yang signifikan di Kepulauan Nias yang sebelumnya memiliki angka kasus relatif rendah. Dalam seminggu terakhir atau per 13 September 2020, data akumulatif kasus konfirmasi covid-19 tercatat berjumlah 90 orang atau meningkat 28 orang dari tanggal 7 September 2020 yang masih berjumlah 62 orang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya