Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) pada daerah-daerah yang
angka penyebaran covid-19 kembali meningkat. Beberapa daerah yang diminta untuk menerapkan hal itu di antaranya Bogor, Depok, Bekasi, dan
Bandung.
Gubernur Jawa Barat yang juga ketua gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta daerah-daerah tersebut agar menerapkan PSBMK. "Kami merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (PSBMK)," kata Emil di Bandung, Kamis (10/9).
Dia menilai, PSBMK efektif menekan laju penyebaran virus korona. Hal ini berkaca pada penerapan hal tersebut di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. "Saat di Bogor PSBMK, ada razia masker, setelahnya angka kasus penularan covid-19 di Kota Bogor menurun," ujarnya.
PSBMK, lanjut Emil, diperlukan untuk mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00. "Manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif," katanya.
Emil menambahkan, pada periode 31 Agustus hingga 6 September, terdapat tiga daerah risiko tinggi atau zona merah di wilayah Jawa Barat yaitu Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sementara level kewaspadaan lainnya yakni terdapat 14 kabupaten/kota zona oranye (risiko sedang) dan 10 kabupaten/kota zona kuning (risiko
rendah). "Pengetatan (protokol kesehatan) 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan untuk ditingkatkan)," katanya.
Berdasarkan data pada Rabu (9/9), penambahan kasus baru di Jawa Barat mencapai 288 orang. Sehingga total terdapat 13.333 kasus positif virus korona.
Emil menilai, penyebaran yang cenderung naik ini dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran. "Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucapnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved