Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

12 Hari, 24 Kasus Narkoba dan 31 TSK Diungkap Polresta Malang

Bagus Suryo
09/9/2020 15:35
12 Hari, 24 Kasus Narkoba dan 31 TSK Diungkap Polresta Malang
Polresta Malang memaparkan hasil giat operasi sikat narkoba selama 12 hari, di halaman Mapolresta Malang, Rabu (9/9)(MI/Bagus Suryo)

KEPOLISIAN Resort Malang Kota, Jawa Timur, mengungkap 24 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 82,16 gram sabu, 1,15 kg ganja dan 3.600 butir pil koplo.

"Kami komitmen perang dengan narkoba," tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Rabu (9/9).

Leonardus mengungkapkan 24 kasus itu hasil operasi sikat narkoba selama 12 hari. Dalam operasi itu polisi menangkap 31 tersangka (tsk).

"Pengedar narkoba 10 orang dan 20 orang penyalah guna. Ada driver ojek online nyambi kurir narkoba," ungkapnya.

Barang bukti yang disita 82,16 gram sabu. 1,15 kg ganja dan 3.600 butir pil koplo. Sedangkan minuman keras yang disita sebanyak 1.548 botol berbagai jenis dan ukuran lantaran tidak mengantongi izin. (OL-13)

Baca Juga: Ternyata Peredaran Narkoba Meningkat Saat Pendemik Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya