Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan mulai diterapkan Senin (14/9). Bagi yang melanggar protokol kesehatan aka dikenai sanksi dan denda. Hal ini dikatakan Anggota Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Kalvin saat melakukan sosialisasi penerapan Perwali di Hotel Aquarius, Rabu (9/9).
Menurut Kalvin sebelum melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Palangka Raya melakukan sosialisasi.
"Tanggal 14 September nanti, kami sudah melakukan sanksi atau denda. Jika ada yang melanggar baik itu perorangan maupun pelaku usaha, pengelola, penyelenggaraan tempat dan fasilitas umum akan dikenai sanksi atau denda," ujar Kelvin, Rabu (9/9).
Dijelaskannya dia, dalam perwali itu untuk pelanggar perseorangan yang tidak memakai masker akan dikenai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda administrasi sebesar Rp100.000.
"Sedangkan untuk pemilik, pengelola dan penanggung jawab yang melanggar ketentuan dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketentuan protokol kesehatan seperti di toko, hotel dan rumah makan akan dilakukan teguran tertulis hingga denda administrasi hingga Rp5 juta," lanjut Kalvin yang juga anggota Dewan Adat Dayak Kota Palangka
Raya.
baca juga: Pemkot Yogyakarta Kesulitan Menyediakan Selter untuk OTG Covid-19
Di dalam perwali itu untuk sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan umum paling sedikit 2 jam dan paling lama 1 minggu juga dilakukan bagi pelaku pelanggaran berulang.
"Juga bisa menjadi relawan pada satgas covid 19 selama 3 hari serta membersihkan fasilitas umum," tutur dia.
Perwali ini diterapkan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya. (OL-3)
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved