Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT di 12 desa di Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan tidak ada hutan adat di lahan perkebunan sawat PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Sesuai fakta dan kebenaran, tidak ada hutan adat di sini. Kalau ada semestinya hutan adat itu ada di Desa Karang Taba. Kami sebagai masyatakat Karang Taba tidak mengetahui kalau ada hutan adat di desa kami," tegas tokoh masyarakat Karang Taba Trianto yang ditemui Media Indonesia di Lamandau, Kalteng, Senin (7/9).
Sekelompok orang di Desa Kinipan, Batangkawa, Kalteng mengklaim sebagian lahan perkebunan kelapa sawit milik SML ialah hutan adat. Klaim ini mencuat sejak 2018. PT SML sendiri sudah memperoleh hak guna usaha di lahan tersebut sejak 2012.
Baca juga: Ada Jalan Tol, Akses ke Bandara Kertajati dari Bandung Hanya Sejam
Kasus itu mencuat menjadi isu nasional. Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong akan mengunjungi lokasi Rabu (9/9) untuk meninjau lokasi dan berbicara langsung dengan masyarakat.
Mereka yang menuntut hutan adat, kata Trianto, meminta ganti rugi Rp10 miliar. Menurutnya, mestinya yang menuntut ganti rugi masyarakat Karang Taba. Namun, karena faktahya tidak ada hutan adat plus PT SML sudah memberikan kebun plasma, masyarakat tidak bisa menuntut ganti rugi.
Oleh karena itu, masyarakat menolak bila pemerintah mengakomodasi tuntutan hutan adat di sana.
"Kami tidak akan tinggal diam jika pemerintah mengizinkan hutan adat. Selain memang tidak ada hutan adat, kesempatan kami mendapat 5.000 hektar kebun plasma akan hilang kalau pemerintah mengizinkan hutan adat," ujar Trianto.
Tokoh masyarakat Desa Tapin Bini, Rudi Sea melontarkan hal serupa dengan pernyataan Trianto.
"Kami tidak setuju dengan klaim hutan adat karena memang tidak ada hutan adat," kata Rudi.
Masyarakat Kinipan sendiri tidak seluruhnya menuntut hutan adat. Sebagian ikut menuntut hutan adat dan sebagian lagi tidak menuntutnya.
"Kami ingin lahan plasma segera direalisasilan. Kami tidak mau dihalang-halangi dan tidak mau mundur," kata tokoh masyarakat Kinipan, Patua.
Patua termasuk warga Kinipan yang menginginkan plasma dan tidak ikut-ikutan menuntut hutan adat. (OL-1)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved