Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Hasil kegiatan operasi gabungan dua unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berhasil diamankan.
“Truk tersebut kedapatan mengangkut masing-masing 5.000 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap dan belum membayar pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” kata Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo , Kamis (26/6).
''Dan saat ini, kedua unit tersebut telah membayar pajak bahan bakar kendaraan bermotor,'' tambahnya.
Menurutnya, langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pendataan dan pengawasan dengan prioritas untuk BBM jenis industri.
Kegiatan dilakukan pada 23-25 Juni 2025 yang berlokasi di Polsek Banua Lama Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur dan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pendataan dan pengawasan dilakukan oleb Bapenda Kalteng bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng, Polres Barito Timur, Polsek Banua Lima, Polres Pulang Pisau dan UPTPPD Tamiang Layang. (H-1)
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Proposal tersebut merupakan syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved