Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Bupati Sorong Musnahkan Miras Ilegal

Martinus Solo
03/9/2020 09:15
Bupati Sorong Musnahkan Miras Ilegal
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si(MI/Martinus S)

DI sela - sela kunjungan kerjanya (kunker) ke Distrik Sunook, Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si menyempatkan diri mengunjungi Pos Satgas Yonif 762 VYS, di Distrik Sayosa, Kamis (3/9).

Saat berkunjung, dari pihak penjagaan melaporkan telah berhasil mengamankan
sebanyak 50 liter minuman keras/miras ilegal merek cap tikus. Miras tersebut disita dari pabrik pembuatannya di daerah Maladofok, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu,(3/9).

Bupati Sorong,Johny Kamuru, mengatakan,miras ilegal ini bersama pabriknya memang harus dimusnahkan.Agar tidak menjadi hal yang merusak moral masyarakat.

"Miras ilegal harus dimusnahkan karena membuat maraknya tindakan kriminal, khususnya di Kabupaten Sorong',Ujar Bupati Johny Kamuru.

Pihak TNI telah menghancurkan pabrik pembuatan miras dan sedang mencari keberadaan orang yang telah membuatnya.

Diakhir pertemuan Bupati memusnahkan barang sitaan tersebut dengan membuang kedalam saluran irigasi yang disaksikan oleh pihak Pos Satgas Yoniv 762 VYS, Anggota DPRD Kab. Sorong, Ketua Tim Penggerak PKK, Kadis PPR,  Plt. Kadis Sosial, dan Kabag Humas, serta rombongan kunker lainnya. (OL-13)

Baca Juga: PDIP: Kampanyekan Kotak Kosong Pertanda tak Siap Berkompetisi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik