KBM Tatap Muka, Sekolah Harus Penuhi Enam Daftar Periksa

Rendy Ferdiansyah
26/8/2020 13:40
KBM Tatap Muka, Sekolah Harus Penuhi Enam Daftar Periksa
Sejumlah pelajar di SMPN 1 Kota Padangpanjang mencuci tangannya sebelum masuk ke sekolah(Antara/Iggoy el Fitra)

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mulai dilaksanakan Senin (24/8).

Namun, untuk sekolah yang melaksanakan KBM Tatap Muka tersebut diharuskan memenuhi enam daftar Periksa untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan provinsi Babel, Muhammad Soleh mengatakan KBM tatap muka untuk jenjang SMA/MA dan SMK mulai dilaksanakan.

Ia menyebutkan Kabupaten yang sudah melaksanakan KBM tatap muka ialah Bangka Selatan, Belitung Timur, Belitung, Bangka Tengah, dan Bangka Barat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Purbalingga Tunda Sekolah Tatap Muka

"Pangkalpinang ada 14 pasien masih dirawat, Bangka juga ada 8 pasien, Belitung ada 4, tetapi KBM tatap muka tetap dilaksanakan," kata Soleh, Rabu (26/8).

Menurut Soleh, untuk sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah diharuskan dan wajib memenuhi enam daftar periksa.

"Enam daftar periksa tersebut yang harus disediakan sekolah ialah menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, menjaga jarak diruang kelas, wajib gunakan masker, serta guru wajib melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap siswa," jelas Soleh.

Menurutnya, alhamdulilah, sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka sudah menyiapkan semuanya. "Ini akan kita pantau serta awasi bersama satgas percepatan penanganan covid-19 kabupaten/kota," ujarnya. (OL-14).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya