Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ketua PN Medan Positif Korona, Jadwal Sidang Dipangkas

Yoseph Pencawan
25/8/2020 14:35
Ketua PN Medan Positif Korona, Jadwal Sidang Dipangkas
Ilustrasi(dok.mi)

PENGADILAN Negeri (PN) Medan mengurangi sebagian jadwal sidang sampai batas yang belum ditentukan. Kebijakan itu diambil setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan, Ketua PN diketahui terkonfirmasi positif corona pada Sabtu 22 Agustus 2020.

"Beliau (Ketua PN) diketahui positif tanggal 22 Agustus berdasarkan hasil Swab. Tes Swabnya dilakukan pada 16 Agustus," ungkap Imanuel, Selasa (25/8).

Untuk menindaklanjutinya, maka orang-orang terdekat Ketua PN sudah diminta melakukan isolasi dan uji swab, seperti ajudan, sekretaris dan supir.

Selain itu, pihaknya juga akan segera menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan. Termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut untuk melakukan uji swab kepada seluruh para pegawai dan hakim di PN Medan.

PN Medan, jelas dia, belum mempertimbangkan untuk melakukan penutupan sementara kantor dan penghentian jadwal sidang. Namun, berdasarkan arahan para pimpinan PN Medan, akan dilakukan pengurangan sebagian jadwal sidang, mulai hari ini.

"Persidangan ada, tetapi yang penting-penting saja, seperti masa tahanan yang mau habis," ujarnya.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi bersama istri dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya menjalani perawatan di ruang isolasi RS Royal Prima, Medan.

Sebelum melakukan pemeriksaan swab, Sutio dan Istri mengalami batuk dan demam. Mereka belum dapat dipastikan terular corona karena saat dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif.

Namun setelah diopname selama empat hari dan dilakukan uji swab terhadap mereka, diperoleh hasil positif. (OL-13)

Baca Juga: Pejabat Dinas PUPR Depok Positif Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik